Pemilu 2019

Masih Belum Paham Tentang Situng? Ini Langkah KPU RI Jika Terjadi Salah Entry Data

Situng KPU bisa diakses oleh masyarakat luas melalui laman portal resmi KPU pemilu2019.kpu.go.id.

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jimmi Abraham
KPU.go.id
Ilustrasi Situng KPU 

Masih Belum Paham Tentang Situng? Ini Langkah KPU RI Jika Terjadi Salah Entry Data

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terus memperbarui real count atau hitungan nyata hasil sementara Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 baik tingkat nasional maupun wilayah melalui Sistem Informasi Penghitungan Suara atau Situng KPU.

Situng KPU bisa diakses oleh masyarakat luas melalui laman portal resmi KPU pemilu2019.kpu.go.id.

Namun, beberapa kali data yang di-input ke Situng tidak sesuai dengan data C1 dari Tempat Pemungutan Suara (TPS).  

Otomatis, insiden itu mendapat komplain dari masyarakat, termasuk Kubu Calon Presiden & Wakil Presiden nomor urut 01 Jokowi-Maruf Amin dan Kubu Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga Uno. 

Baca: Soal Debat Situng KPU, Mahfud MD Bicara Blak-blakan Ada Komplotan yang Berbagi Peran Adu Domba

Baca: Ada Hoaks & Ujaran Kebencian Tentang Pemilu 2019 di Medsos? Segera Lapor ke Bawaslu RI, Ini Caranya

Melalui Instagram resminya, KPU RI menegaskan bahwa hasil situng bukan merupakan hasil Pemilu 2019 yang ditetapkan oleh KPU RI. 

Hasil Situng bersifat sementara dan informasi Pemilu 2019 untuk publik.

Penetapan hasil Pemilu dilakukan dalam rapat rekapitulasi berjenjang dan manual dari Kecamatan sampai Nasional.

Pada postingan sebelumnya, KPU menimpali tindakan yang akan dilakukan oleh KPU bila terjadi keliru entry data Situng KPU

KPU akan melakukan cek ulang. Jika benar ada keliru, maka KPU akan segera diperbaiki.

Baca: Sempat Alami Salah Input Data Situng, KPU RI Bantah Tudingan Curang & Buka Ruang Masukan Masyarakat

Baca: VIDEO: Server Down, Operator KPU Upload dan Entry C1 Hampir Selalu Subuh Hari

Selanjutnya, tampilan pada Situng juga akan langsung dikoreksi.

Penyebab Salah Entry Data Situng

Terjadi sejumlah kesalahan "entry" data dalam Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang ditampilkan pada portal pemilu2019.kpu.go.id.

Hingga Rabu (24/4/2019) sore, ditemukan 105 kesalahan entry data formulir C1 ke Situng. Kesalahan ini beragam, dan terjadi pada data kedua paslon baik paslon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin maupun paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

"Kesalahan entry data terjadi di kedua paslon," kata Komisioner KPU Viryan Azis di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/04/2019).

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved