Pemilu 2019

Soal Debat Situng KPU, Mahfud MD Bicara Blak-blakan Ada "Komplotan" yang Berbagi Peran Adu Domba

Satu komplotan beperan membela A, lantas satu komplotan lainnya membela B dengan sama kerasnya.

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jimmi Abraham
TRIBUNNEWS.COM
Mahfud MD 

Soal Debat Situng KPU, Mahfud MD Bicara Blak-blakan Ada "Komplotan" yang Berbagi Peran Adu Domba

Mahfud MD adalah akademisi, politisi dan hakim asal Indonesia. Pria kelahiran Sampang, Madura, Provinsi Jawa Timur pada 13 Mei 1957 silam itu pernah mengemban jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2008-2013. 

Mahfud MD juga pernah jadi Hakim Konstitusi periode 2008-2013. Mahfud MD meraih gelar Doktor dari Universitas Gadjah Mada (UGM) pada tahun 1993 .

Ia juga pernah menduduki posisi strategis di Kabinet Persatuan Nasional saat masa pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden RI KH Abdurrahman Wahid dan Megawati Soekarnoputri. 

Sebelum diangkat sebagai Menteri, Mahfud MD adalah pengajar dan Guru Besar Hukum Tata Negara di Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.

Suami dari Zaizatun Nihayati ini pernah menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). 

Baca: Mahfud MD Ungkap Momen Celaan dan Pujian Terhadap KPU Berakhir, Giliran MK yang Akan Diserang

Baca: Andi Arief Tuduh Mahfud MD Tremor, Mantan Ketua MK Beri Jawaban Menohok dengan Bukti

Melalui akun Twitternya @mohmahfudmd, Pakar Hukum Tata Negara Prof DR Mahfud MD buka-bukaan soal dirinya yang mendapat pesan dari teman.

Temannya meminta Mahfud MD untuk tidak melayani debat soal situng Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.

"Sebab dari yang mendukung atau yang menyerang ada satu komplotan yang berbagi peran," tulis Mahfud MD

Yang satu beperan membela A, lantas satu lainnya membela B dengan sama kerasnya. 

"Tendensinya mengadu domba agar kacau. Nunggu manual saja," timpal Mahfud MD. 

Baca: Mahfud MD Tepis Kabar Server Pengolahan Data KPU di Singapura: Saya Melihat Tidak Ada Bule

Baca: Mahfud MD Jawab Tudingan Kecurangan Pilpres 2019 Terstruktur, Sistematis dan Masif

Berikut cuitannya lengkapnya : 

"Sy baru dpt pesan dari kawan agar sy tak melayani lg debat soal situng. Sebab dari yg mendukung atau yg menyerang ada satu komplotan yg berbagi peran. Yg satu berperan membela A, satunya berperan membela B dgn sama kerasnya. Tendensinya mengadu domba agar kacau. Nunggu manual sj," tulis Mahfud MD, Kamis (25/04/2019). 

Pada cuitan selanjutnya, Mahfud MD menegaskan bahwa adu data formulir C1 merupakan penentuan secara hukum.

"Siip, ayo nunggu adu data formulir C1 saja. Disana tempatnya menentukan scr hukum," cuit Mahfud MD

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved