Kelanjutan Kasus Audrey Terkendala, Pengacara Daniel Edward Berjuang Keras Siapkan Bukti

Kelanjutan Kasus Audrey Terkendala, Daniel Edward Berjuang Keras Siapkan Bukti

Penulis: Ferryanto | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERRYANTO
Daniel edward tangkau Penasehat hukum AD. 

Akibat penganiayaan brutal yang dialaminya, Audrey menderita luka-luka.

"Di kaki berdarah, kepala benjol, hidung berdarah, dan vagina terasa sakit karena pelaku sempat mencolokkan jarinya ke vagina aku," ujar Audrey kepada Hotman Paris, Rabu (25/4/2019).

Meski mengalami luka di beberapa tubuhnya, ketika itu Audrey masih takut membicarakan pada ibunya tentang apa yang dialaminya ketika itu.

Audrey memilih memendam semua dalam beberapa waktu.

Ibu Audrey mengatakan anaknya baru menceritakan semuanya pada tanggal 3 April, yakni lima hari setelah kejadian.

"Tadinya dia belum mau cerita. Pada tanggal 3 April, Audrey masuk ke kamar saya. Dia menceritakan semuanya kalau dia telah dikeroyok. Dia muntah-muntah saat masuk kamar saya. Di kepalanya saya lihat benjol, besoknya saya langsung bawa dia ke rumah sakit," ujar Ibu Audrey. 

Audrey Pontianak Beberkan Pada Hotman Paris Cara Terduga Pelaku Colok Vaginanya dengan Ini
Audrey Pontianak Beberkan Pada Hotman Paris Cara Terduga Pelaku Colok Vaginanya dengan Ini (TRIBUNFILE/YOUTUBE)

Setelah mendengar penuturan anaknya tersebut, Ibu Audrey melaporkan ke pihah kepolisan.

Kemudian akhirnya Audrey pun masuk rumah sakit.

Dia dirawat di RS Promedika Komplek Pontianak Mall, Jalan Gusti Sulung Lelanang Blok E-A No.2-5, Kel. Darat Sekip, Pontianak Kota, Darat Sekip, Pontianak Kota. 

"Kejadian ini langsung kita laporkan ke polisi. Tanggal 4 April itu, Audrey jalani pengobatan sekaligus visum," ujar Ibu Audrey.

Namun hasil visum yang telah dilakukan sangat disayangkan sang ibu, karena hasil visum tidak sesuai dengan kondisi yang dialami Audrey.

Ibu Audrey sendiri mengatakan Dokter Jojo yang merawat Audrey melihat sendiri luka-luka lebam di sekujur tubuh  Audrey.

Hotman Paris sendiri mengatakan kasus Audrey ini tergolong berat.

Dikarenakan hasil visum yang dari pihak kepolisian menunjukkan tidak terjadi apa-apa.

Hasil visum adalah bukti alat hukum yang otentik.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved