Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Diharapkan Mampu Tingkatkan Kualitas Udara Kota Pontianak
Bahasan membuka acara Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan (EKUP) secara simbolis dengan melakan uji emisi gas buang kendaraan
Penulis: Syahroni | Editor: Tri Pandito Wibowo
Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Diharapkan Mampu Tingkatkan Kualitas Udara Kota Pontianak
PONTIANAK - Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan membuka acara Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan (EKUP) secara simbolis dengan melakan uji emisi gas buang kendaraan dinas miliknya. Setelah itu, dilakukan pula uji coba emisi terjadap kendaraan milik Kapolresta Pontianak.
Menurut Bahasan, Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan ini merupakan program dari Kementerian Lingkungan Hidup bersifat wajib.
Oleh sebab itu, kualitas udara menjadi salah satu upaya prioritas peningkatan kualitas lingkungan hidup yang baik dan berkelanjutan.
"Program EKUP ini juga terintegrasi dengan program Adipura, setidaknya ada 47 kota yang wajib melaksanakan EKUP. Rinciannya kota metropolitan, kota besar, kota sedang dan kota kecil yang merupakan ibu kota provinsi," ucap Bahasan saat diwawancarai, Selasa (23/4/2019).
Baca: Rocky Gerung Beri Kesaksian di Kasus Ratna Sarumpaet, Cuitan Rocky di Twitter Jadi Pembahasan
Baca: Hasilkan Beras Bulog Berkualitas, Kepala Kantor Seksi Logistik Sanggau: Gabah Harus Sesuai Standar
Baca: LIVE STREAMING RCTI Persija Vs Ceres | LIVE SCORE Persija Vs Ceres Piala AFC Sedang Berlangsung
Uji emisi terhadap kendaraan-kendaraan bertujuan meningkatkan kualitas udara lerkotaan dengan cara mencegah pencemaran emisi gas buangan dari kendaraan.
"Ini juga untuk mendorong pemerintah melakukan program transportasi berkelanjutan. Pengukuran gas buang kendaraan roda empat ini kita harapkan dapat menurunkan emisi gas buang kendaraan bermotor di Pontianak," tambah Bahasan.
Program EKUP ini diharapkan juga dapat meningkatkan kualitas udara setempat, sebab pengarug emisi kendaraan cukup tinggi karena tingkat volume kendaraan yang terbilang padat di Kota Pontianak.