Audrey Pontianak - Pertanyakan Hasil Visum, Kuasa Hukum AU Beberkan Fakta Yang Terjadi Sebenarnya
Satu diantara 7 Kuasa Hukum pihak Audrey (14), Umi Kalsum, yang menjadi korban pengeroyokan dari tiga tersangka membeberkan berbagai fakta
Umi Kalsum menceritakan, bahwa kejadian tanggal Jumat (29/3), sedangkan lapor pada pihak kepolisian tanggal (5/4) langsung dilakukan visum. Kemudian tanggal (6/4) Audrey dirawat di RS.
Rentang dari tanggal 29 Maret ke tanggal 5 April itu, Audrey tetap sekolah dan menutupi kejadian yang ada.
"Selama satu minggu setelah dianiaya sebelum korban dirawat dirumah sakit, ia tetap sekolah, ia menutupi hal ini dari ibunya, ia juga diancam untuk tidak mengatakan apapun oleh pelaku,"jelasnya.
Sebelum dilaporkan, Audrey pada tanggal 4 April sudah muntah-muntah lendir kuning besoknya baru lapor polisi dan lusanya masuk rumah sakit.