Tak Hanya Audrey, Ketua KPPAD Kalbar Jadi Sorotan Gara-gara Pernyataannya Dituding Bela Pelaku
Tak Hanya Audrey, Ketua KPPAD Kalbar Jadi Sorotan Gara-gara Pernyataannya Dituding Bela Pelaku
Penulis: Mirna Tribun | Editor: Mirna Tribun
Tak Hanya Audrey, Ketua KPPAD Kalbar Jadi Sorotan Gara-gara Pernyataannya Dituding Bela Pelaku
Kasus Audrey menjadi sorotan media nasional hingga asing.
Pemberitaan tentang penganiayaan Audrey telah menjadi berita dunia.
Ternyata tak hanya Audry yang menjadi sorotan netizen, pernyataan Ketua KPPAD Kalbar jadi perbincangan publik.
Ketua KPPAD Kalbar dituding terlalu membela para pelaku yang telah menganiaya Audrey dengan brutal.
Video pernyataan Ketua KPPAD Kalbar direpost sejumlah akun gosip di tanah air.
#1. Masuk Akun gosip admin_tante_rempong
Baca: Audrey Pontianak - Ria Ricis Sebut AU Miliki Talenta Bidang Musik
Baca: Hotman Paris: Jika Benar Alat Vital Audrey Ditusuk, Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara
Baca: Benarkah Terjadi Penusukan Alat Kelamin di Kasus Audrey Pontianak? Fakta-fakta Ini Menjawabnya
#2. Masuk @lambe_turah
#3. Masuk di akun gosip @Nyonya_gosip
Ketua KPPAD Kalbar sebelumnya mengatakan bahwa pihaknya tidak ingin kasus ini masuk ke ranah kepolisian bahkan pengadilan.
"Kami berupaya semaksimal mungkin, agar kasus ini jangan sampai ke ranah kepolisian maupun ranah pengadilan," ucapnya dalam press conference, Senin (8/4/2019).
"Mengingat anak-anak ini masih di bawah umur, sama-sama memperoleh hak yang sama yaitu berhak di lindungi oleh undang undang nomor 35 tahun 2014," imbuhnya.
Pernyataan Ketua KPPAD Kalbar dituding netizen seperti tak berpihak pada korban, malah membela para pelaku dengan tidak membawa kasus ini ke ranah kepolisian.
@anggaeriyanto: Semoga hal yg menimpa audrey menimpa ke ibu ini!!!
@siswantoandry2: Ni harus di usut juga ibu kppad,dia ud trima duit dri pihak pelaku,tlong di usut juga ibu ni,klo prlu alat kelaminya dksih cabe,gmn komentar nya dia,apa alat kelaminya anak nya dksh cabe,gmn komentar nyaa ibu ni,tolol bngett ibu kppad nii,
@agitaaputrii: Ini mah kena suap ga mungkin engga. Secara orang logika aja ngapain belain pelaku.
@raqila_ira: Hadehhhh.. Ini sih bukan Kelakuan anak2 bu.. Anak2 mah gak kayak gitu nakalnya.. Giljran menegakkan hukum aja, pk disebut "anak2".. Plis deh..
Selain netizen, Hotman Paris juga menilai pernyataan Ketua KPPAD Kalbar patut dipertanyakan.
"Halo ketua KPPAD kalbar lo jangan asal ngomong donk.
Baca UU dalam kasus Audrey.
Menurut UU Perlindungan Anak dan Peradilan Anak, apabila sudah menyangkut penganiyaan maka dapat ancaman 6 tahun.
Bahkan sekalipun ada perdamaian pidananya akan jalan terus.
Anda Ketua KPPAD Kalbar menerapkan hukum atau apa sih?
Tindak pidana atas penganiyaan harus jalan kecuali tindak pidana ringan yang boleh didamaikan.
Ketua KPPAD Kalbar baca UU Perlindungan Anak dan Peradilan Anak.
Kok pendapatnya gitu sih?
Sempat tak ingin kasus penganiayaan oleh sejumlah siswi SMA terhadap seorang siswi SMP di Pontianak, Kalbar, masuk ke ranah kepolisian atau pengadilan, Selasa (9/4/2019) siang KPPAD Kalbar kembali menggelar konferensi pers.
KPPAD Kalbar menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian.
Ketua KPPAD Kalbar, Eka Nurhayati, mengatakan, pihaknya akan mendampingi korban dan pelaku sesuai dengab tupoksi dari KPPAD mendampingi dan mengawasi.
Setelah kasus tersebut dilimpahkan di Polresta Pontianak, Eka mengatakan pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian sesuai aturan yang berlaku.
"Untuk masalah kasus hukumnya itu kita tidak bisa masuk, kami KPPAD tidak bisa mengintervensi, apalagi untuk masuk ke ranah hukum, kalau ini harus damai tidak bisa, kami tidak boleh melakukan itu, kita hormati kepolisian mereka sudah bekerja semaksimal mungkin bekerja sesuai tupoksi mereka kami dengan tupoksi kami," ujarnya.
Karena kasus ini sudah ditangan kepolisian kata Eka, jika ada masyarakat yang ingin mempertanyakan, mengembangkan, atau memiliki kepentingan politik, pribadi, maupun kelompok jangan pernah masuk dalam ranah KPPAD.
"Jangan pernah mengintervensi atau memanfaatkan lembaga kami untuk kepentingan tersebut," tegasnya.
Lebih jauh Eka menuturkan, KPPAD Kalbar tidak ada mengambil jalur damai. "Semua ini tinggal dikembalikan kepada pihak korban, bagaimana korban mengambil langkah, selanjutnya proses hukum ada di pihak kepolisian," imbuhnya.
Eka mengatakan bahwa korban ini akan dilindungi sesuai dengan yang ada dalam tupoksi KPPAD yaitu perlindungan dan pengawasan.
"KPPAD susah menekankan kepada ibu korban tadi, siapapun yang ingin datang mengunjungi anak ini, tolong koordinasi dengan KPPAD, karena anak ini masih dalam pengawasan sampai anak ini sembuh dan pulih secara fisik dan mental," ujarnya.
Hasil Visum Siswi SMP Pontianak Korban Penganiayaan Ungkap Fakta Isu Penusukan Organ Vital
Kabar penusukan organ vital Au, siswi SMP Pontianak yang diduga korban pengeroyokan siswi SMA terkonfirmasi melalui hasil visum yang diumumkan pihak kepolisian.
Kapolresta Pontianak, Kombes M Anwar Nasir, mengatakan, dari hasil visum diketahui bahwa tidak tampak luka robek atau memar pada selaput dara korban.
"Saya ulangi, alat kelamin selaput dara tidak tampak luka robek atu memar," katanya kepada Tribun.
Hasil visum ini, menurut Kapolresta menjawab isu alat kelamin korban ditusuk-tusuk oleh pelaku.
"Tidak ada perlakuan alat kelaminya ditusuk seperti itu," tegasnya.
Kapolresta menegaskan, korban tidak pernah menyampaikan adanya pemukulan di bagian kelamin.
Baca: Polisi Tetapkan 3 Siswi SMA Tersangka Kasus Audrey Siswi SMP Pontianak, Fakta Baru Terungkap!
Keterangan saksi-saksi yang diperiksa juga tidak ada menyampaikan perlakuan penganiayaan terhadap kelamin korban.
Menurutnya, fakta yang terjadi dan diakui pelaku adalah penganiayaan.
Dari tiga orang yang sudah ditetapkan tersangka, satu di antaranya ada yang menjambak rambut, ada juga yang mendorong sampai terjatuh.
Ada pula tersangka satu sempat memiting, dan memukul sambil melempar sendal.
"Itu ada dilakukan tapi hasil visumnya seperti yang tadi, sehingga kasus ini kita proses sesuai dengan fakta yang ada," kata Kapolres.
Anwar menegaskan pihaknya sudah melakukan olah TKP di lokasi kejadian.
"Sudah ada olah TKP. Sesuai dengan arahan Ditreskrimum Pold Kalbar kita mungkin akan melakukan rekonstruksi agar ada persesuaian," paparnya.
Kapolres juga menjelaskan, motif penganiayaan ini, rasa dendam dan kesal tersangka terhadap korban.
"Pengakuan tersangka, korban suka nyindir-nyindir," kata Anwar Nasir.
"Ada yang masalah tadi pacarnya satu, yang kedua salah satu tersangka ini, yang notebene ibunya sudah meninggal dunia, tapi selalu diungkit-ungkit pernah meminjam uang. Padahal sudah dibayar mengapa masih di ungkit-ungkit," lanjutnya.
Baca: Audrey Pontianak - Ria Ricis Sebut AU Miliki Talenta Bidang Musik
Anwar Nasir juga menegaskan, bahwa tersangka pelaku berjumlah tiga orang.
Tidak benar jika korban dianiaya 12 orang.
"Isu yang menyebar bahwa anak ini satu orang dianiaya 12 orang, dan alat kelaminya ditusuk-tusuk seperti itu. Fakta yang ada tidak ada 12 orang, yang ada hanya tiga," katanya.
Pihaknya saat ini juga sudah menetapkan tiga tersangka, yang semuanya merupakan siswi SMA di Pontianak, F (17), T (17) dan C (17).
Dasar penetapan tersangka adalah hasil pemeriksaan sejumlah saksi dan hasil rekam medis Rumah Sakit Pro Medika Pontianak.
"Dalam pemeriksaan pelaku, mereka mengakui perbuatannya menganiaya korban," kata Anwar.
Kapolresta menjelaskan, penganiayaan yang dilakukan tersangka dilakukan bergiliran satu per satu di dua tempat.
Menurutnya, tersangka dikenakan pasal 80 ayat 1 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara tiga tahun enam bulan.
"Sesuai dengan sistem peradilan anak, ancaman hukuman di bawah 7 tahun akan dilakukan diversi," ungkapnya.
Diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.
Tuntut Hacker Minta Maaf
Tujuh siswi SMA menyampaikan klarifikasi terkait dugaan pengeroyokan Audrey siswi SMP Pontianak di Mapolresta Pontianak, Jalan Johan Idrus, Rabu (10/4/2019) sore.
Dari tujuh siswi SMA, tiga di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Satu dari tujuh siswi SMA menyampikan menyampaikan permohonan maaf kepada korban.
Dirinya mengakui ada penganiayaan terhadap korban.
Namun demikian yang terjadi tak seperti yang ramai di media sosial.
Satu di antara terduga pelaku membantah ada penganiayaan terhadap organ intim korban.
Menurutnya, yang terjadi adalah pemukulan satu lawan satu.
"Kami membantah tuduhan dari para netizen yang mengatakan kami menganiaya korban pada bagian intim, membenturkan kepada korban ke aspal dan menyiramkan air, itu semua tidak benar," ujar satu dari mereka.
Mereka mengaku permasalahan awal adalah dimana korban sering menyindir salah satu dari mereka di media sosial, dan mereka saat itu tidak menjemput atau menculik korbannya apalagi memakai tipu muslihat.
"Korban sendiri yang minta dijemput, lagipula saat itu bukan dua belas orang yang menganiaya sekaligus, tapi kami satu lawan satu, dan perlu diketahui tidak semua yang ada disitu memukul, beberapa dari mereka hanya melihat saja," cerita terduga pelaku.
Mereka mengaku bahwa mereka bukanlah geng atau komplotan seperti yang dituduhkan oleh orang-orang.
Baca: Hotman Paris: Jika Benar Alat Vital Audrey Ditusuk, Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara
"Kami adalah teman sejak Sekolah Dasar, oleh sebab itulah kami berbeda-beda sekolah, jadi kami bukan geng," ucap salah satu diantara mereka.
Mereka menceritakan kronologi kejadian bahwa saat itu tidak semua dari mereka datang bersamaan, ada yang terlambat dan dan bahkan tidak melakukan pemukulan sama sekali namun di media sosial fotonya disebarkan dan di tuduh sebagai penganiaya.
Mereka juga mengakui bahwa memang salah satu dari mereka pernah mempunyai masalah terkait hutang orangtua yang tidak seberapa dan sudah dibayarkan.
Namun menurut mereka itu tidak ada kaitannya sama sekali dengan kejadian sebab korban yang menyindir-nyindir di media sosial.
Mereka mendesak kepada orang-orang yang telah menyebarkan foto mereka untuk segera meminta maaf, sebab banyak orang tidak tahu ujung pangkal permasalahan dan hanya ikut-ikutan menjudge
"Saya satu di antara terduga pelaku 2 orang ini. Saya meminta maaf kepada korban dan keluarga korban. Dan kalian semua harus tahu di sini saya juga korban karena saya sekarang sudah dibully, dhina, dicaci, dimaki dan diteror padahal kejadian tidak seperti itu," ujarnya.
Terduga pelaku menambahkan kejadian sebenarnya tidak seperti yang orang bicarakan saat ini.
Terduga mengatakan tidak ada penyekapan, tidak ada seretan, tidak ada menyiram secara bergiliran, tidak ada membenturkan korban ke aspal, apalagi untuk merusak keperawanannya.
Terduga menceritakan sangat terpukul dengan pemberitaan yang ada.
Salah satu terduga lainnya menjelaskan ada suatu bentuk peleraian yang dilakukan.
"Pas saya sudah datang, mereka sudah berkelai dan saya sudah mencegah. Kami takut jika melerai takut dituduh mengeroyok saya takut terjadi seperti itu, di sana ada tindakan peleraiaan," terang salah satu terduga lainnya.
Terduga pelaku merasa dituduh dan difitnah. Bahkan instagramnya pun di hack.
"Saya ingin yang memfitnah, telah menyebarkan foto-foto saya dan yang telah nge-hack akun instagram saya, saya ingin dia minta maaf," ujarnya.
Terkait pemberitaan yang beredar bahwa kasus pengeroyokan ini terjadi karena masalah cowok.
Mereka menampiknya. Tak ada kaitan sama sekali dengan masalah cowok.
Pelaku membeberkan semua berawal dari saling sindir di instagram.
"Audrey dan P menyindir saya di instagram. Mereka menyindir di grup WA. Saya ingin menyelesaikan semua masalah ini," katanya.
"Saya chatting P tapi tak dibalas. Saya chatting Audrey saya bilang mau menyelesaikan masalah. Saya ajak selesaikan malam Sabtu di Alun Kapuas. Dia menyanggupinya," ujarnya.
Namun Audrey tiba-tiba ngajak ketemu langsung di hari Jumat sekitar jam 11 siang itu.
Mereka juga sempat terjadi aksi kejar-kejaran sehingga perkelahian terjadi di dua lokasi berbeda yakni di Taman Akcaya dan Jalan Sulawesi.
Tempat Kejadian Perkara
Ada dua tempat yang menjadi sorotan dalam kasus ini yakni Jalan Sulawesi dan Taman Akcaya Pontianak.
Taman Akcaya Pontianak adalah satu di antara taman di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).
Lokasinya di Jalan Sultan Syahrir, Akcaya, Pontianak Kota, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (kalbar).
Taman Akcaya bisa jadi alternatif untuk keluarga mengabiskan waktu di akhir pekan, taman yang berada di Jalan Sutan Syahrir ini cocok bagi anda yang ingin menghabiskan waktu bersama anak-anak.
Ditumbuhi pohon yang rindang menambah suasana asyik untuk bersantai, karena anda tidak akan kepanasan.
Selain itu, taman ini juga dilengkapi dengan rumah baca. Anda bisa membawa putra-putri anda untuk mengunjungi dan sambil membawanya belajar di rumah bacanya.
Disana tersedia berbagai buku dan dapat dibaca oleh anak-anak serta buku pengetahuan yang dapat dibaca orang dewasa.
Taman ini dibangun oleh Pemerintah Kota Pontianak untuk menyediakan fasilitas umum terutama untuk tempat berinteraksi para warganya.
Saat sore hari hingga tengah malam, Taman Akcaya juga ada pasar malamnya.
Sehingga anda bisa bersantai ditaman sambil menikmati jajanan yang ada serta mau berbelanja juga ada.
Berikut lokasinya:
Jalan Sulawesi adalah satu tempat di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).
Jalan Sulawesi berada di Kelurahan Akacaya, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalbar.
Menuju Jalan Sulawesi, Anda bisa masuk dari Jalan Sultan Abdurrahman atau dari sejumlah jalur lain.
Jalan Sulawesi merupakan permukiman penduduk dan terdapat sejumlah gedung sekolah.
Berikut lokasinya:
(*)