Benarkah Terjadi Penusukan Alat Kelamin di Kasus Audrey Pontianak? Fakta-fakta Ini Menjawabnya
Benarkah Penusukan Alat Kelamin di Kasus Audrey Pontianak? Fakta-fakta Ini Menjawabnya
Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Nasaruddin
"Kemudian dada tampak simetris tak ada memar atau bengkak, jantung dan paru dalam kondisi normal," katanya.
Kondisi perut korban, sesuai hasil visum tidak ditemukan memar. Bekas luka juga tidak ditemukan.
"Kemudian organ dalam, tidak ada pembesaran," jelasnya.
Selanjutnya Kapolresta menyampaikan hasil visum alat kelamin korban.
Menurut Kapolresta, selaput dara tidak tampak luka robek atu memar. Anwar mengulangi pernyataannya terkait hal ini.
"Saya ulangi, alat kelamin selaput dara tidak tampak luka robek atu memar," katanya.
Hasil visum juga menunjukkan kulit tidak ada memar, lebam ataupun bekas luka.
"Hasil diagnosa dan terapi pasien, diagnosa awal depresi pasca trauma," ungkap Kapolresta.
Pengakuan Pelaku
Tujuh siswi SMA menyampaikan klarifikasi terkait dugaan pengeroyokan Audrey siswi SMP Pontianak di Mapolresta Pontianak, Jalan Johan Idrus, Rabu (10/4/2019) sore.
Dari tujuh siswi SMA, tiga di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Satu dari tujuh siswi SMA menyampikan menyampaikan permohonan maaf kepada korban.
Dirinya mengakui ada penganiayaan terhadap korban.
Namun demikian yang terjadi tak seperti yang ramai di media sosial.
Satu di antara terduga pelaku membantah ada penganiayaan terhadap organ intim korban.