Pengeroyokan Siswi SMP di Pontianak, Para Terduga Dapat Tekanan Hingga Ancaman Pembunuhan

Keluarga tersangka penganiayaan terhadap seorang siswi SMP di Pontianak, mendatangi Kantor KPPAD Kalimantan Barat guna meminta perlindunga

Penulis: Faisal Ilham Muzaqi | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK/Ya'M Nurul Anshory
Ketua KPPAD Kalbar Eka Nurhayati saat menggelar press conference di Kantor KPPAD Kalbar, Selasa (9/4/2019). 

Pengeroyokan Siswi SMP di Pontianak, Para Terduga Dapat Tekanan Hingga Ancaman Pembunuhan

PONTIANAK - Keluarga terduga penganiayaan terhadap seorang siswi SMP di Pontianak, mendatangi Kantor KPPAD Kalimantan Barat guna meminta perlindungan terhadap anak-anak yang menjadi pelaku penganiayaan, Rabu (10/5/2019) pagi.

Kedatangan mereka diungkapkan oleh Ketua KPPAD Kalbar, Eka Nurhayati bahwa para pelaku tersebut mengalami trauma berat akibat ancaman dari orang-orang tak bertanggung jawab.

"Kami didatangi pihak keluarga pelaku sejak tadi pagi, mereka datang karena ingin mengungkapkan si pelaku ini sekarang sedang dalam tekanan luar biasa," ujarnya.

Tekanan yang dialami oleh para pelaku di sebutkan Eka bahwa para pelaku mendapat ancaman pembunuhan dan lain-lain secara bertubi-tubi.

Baca: Hasil Visum Siswi SMP Pontianak Korban Pengeroyokan, Kapolresta Dua Kali Sampaikan Soal Organ Vital

Baca: Pangdam XII/Tanjungpura: Prajurit Harus Memiliki Kemampuan Inovasi dan Kreasi

Baca: VIDEO: Hotel dan Restoran Diminta untuk Sertifikasi

Baca: Dandim Singkawang Pimpin Upacara Purna Tugas Personel Prajurit Kodim 1202/Skw‎

"Sangsi sosialnya sampai ada yang mengancam ingin menusuk kemaluan mereka, ada yang ingin membunuh, ada yang ingin menyekap, ancaman itu bertubi-tubi mereka terima, jadi dalam hal ini mereka ingin meminta perlindungan yang sama," ungkapnya.

Eka menjelaskan kedua belah piham yakni pelaku dan korban sama-sama berhak mendapat perlindungan dari KPPAD sesuai UU yang berlaku.

"Karena dal UU menjelaskan bahwa pelaku juga memiliki hak dilindungi disini, itu yang sedang kita rundingkan," ujarnya.

Eka mengatakan, terkait fakta-fakta, nanti pelaku sendiri yang akan menjawab, tapi disini sudah ada beberapa pengakuan dari pihak pelaku bahwa sebenarnya ada beberapa fakta yang menjadi temuan mereka.

"Untuk lanjutan besok akan ada trauma healing yang akan diberikan kepada pelaku, nanti sore kami akan menemui korban untuk memastikan pendampingan lanjut terkait trauma healing," tandasnya.

Hasil Visum

Hasil visum siswi SMP Pontianak korban pengeroyokan disampaikan Kapolresta Pontianak, Kombes M Anwar Nasir, Rabu (10/4/2019).

Menurut Kapolresta, hasil pemeriksaan visum dikeluarkan Rumah Sakit Pro Medika Pontianak, hari ini, Rabu 10 April 2019.

M Anwar Nasir mengatakan, dari hasil visum diketahui jika tak ada bengkak di kepala korban.

Kondisi mata korban juga tidak ditemukan memar. Penglihatan korban juga normal.

Lebih lanjut Kapolresta mengatakan, untuk telinga, hidung, tenggorokan (THT) tidak ditemukan darah.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved