Viral Media Sosial
Gubernur Sutarmidji Marah Besar, Desak Kasus Dugaan Pengeroyokan Siswi SMP Diproses Hukum
Peristiwa memilukan dalam dunia pendidikan ini bahkan menjadi isu nasional dan ditanggapi beragam oleh masyarakat didunia maya.
"Ini bisa masuk kategori penculikan, ini sudah tidak dapat ditoleransi, memang dibawah umur tapi dari sisi korban juga harus diperhatikan," tegas Sutarmidji.
Mantan Wali Kota Pontianak dua periode ini dengan tegas menyatakan, tidak selamanya pelaku tindak pidana seperti ini dikesampingkan karena dibawah umur, pelaku harus bertanggungjawab atas perbuatan yang telah direncanakan ini sampai adanya penjemputan.
Baca: VIDEO: Direktur IPDN, Kampus Kalbar Zulkarnaen Ilyas
"Kalau selalu berlindung karena pelaku dibawah umur, suatu saat akan banyak kejahatan yang dilakukan anak dibawah umur atas perintah orang dewasa," ujarnya.
Maka ia meminta kasus ini terus diproses secara hukum sesuai dengan aturan dan Undang-undang yang berlaku.
Baca: VIDEO: Polri dan TNI di Landak Siap Amankan Pemilu, Begini Strategi Kapolres
Pihak sekolah juga dimintanya tak hanya berdiam diri atas terjadinya kasus yang memalukan dalam dunia pendidikan Kalbar ini.
"Sekolah juga jangan cuma diam, harus memberikan pembinaan kepada semua siswa," perintahnya.