Pileg 2019
Yakin Tidak Bersalah, Sukiman Tepis Isu Pelimpahan Suara di Pemilu DPR RI
Saya berkeyakinan bahwa apa yang dituduhkan kepada saya ini Insya Allah saya bisa lalui dengan Husnul Khotimah,
Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Jamadin
Yakin Tidak Bersalah, Sukiman Tepis Isu Pelimpahan Suara di Pemilu DPR-RI
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG- Anggota DPR-RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kalbar, H Sukiman hadir pada Tabligh Akbar Bersama Isra Miraj Nabi Muhammad SAW Kabupaten Sintang bertempat di Kesultanan Al-Mukaramah Sintang, Rabu (3/4/2019) pagi.
Diketahui sebelumnya, Sukiman diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari kasus dugaan suap terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan Tahun 2018.
Pada kesempatan tersebut, dirinya menyebutkan saat ini anggota DPR-RI, termasuk dirinya sedang reses hingga 7 Mei 2019 mendatang sehingga berkesempatan untuk datang menghadiri dan melakukan silaturahim dalam rangka Isra Miraj.
"Seluruh anggota DPR-RI sedang reses sejak 28 Maret 2019 kemarin dan kebetulan bersamaan dengan masa kampanye juga, jadi saya gunakan momen untuk bersilaturahim dalam rangka peringatan Isra Miraj ini di Sintang," jelasnya.
Baca: Diduga Milik Begal, Dompet Yang Ditemukan di Cipayung Berisi Puluhan ATM dan STNK
Baca: Rupinus Sampaikan Ikrar pernyataan Sikap ASN di Sekadau
Lebih lanjut, dirinya kemudian membahas mengenai kasus yang sedang menjerat dirinya.
Dirinya sudah mengikuti semua proses yang ditetapkan dan berkeyakinan dirinya tidak bersalah atas tuduhan yang disampaikan.
"Saya berkeyakinan bahwa apa yang dituduhkan kepada saya ini Insya Allah saya bisa lalui dengan Husnul Khotimah, karena saya memang tidak tahu dengan proses yang sebenarnya. Saya sudah jelaskan semua kepada penyidik," ujarnya.
Sukiman mengatakan sudah sekitar lima kali dipanggil oleh KPK, baik sebagai saksi maupun sebagai tersangka. Terakhir panggilan menurut dia pada 25 Maret 2019 lalu, untuk panggilan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Alhamdulillah semua sudah saya jelaskan dan semua teman-teman melihat hari ini saya bisa hadir, tentu bukan tanpa sebab. Oleh karena itu doakan ini cepat selesai dan saya bisa menyelesaikan seluruh tugas saya," jelas Sukiman
Diketahui masa jabatannya sebagai Anggota DPR-RI memang baru akan berakhir pada 30 September 2019. Dirinya pun diketahui kembali mencalonkan diri sebagai Anggota DPR-RI Dapil Kalbar, dirinya juga yakin akan kembali terpilih.
"Saya berkeyakinan saya akan dilantik lagi 1 Oktober nanti karena ikhtiar usaha dan doa, Allah yang akan mengabulkan semua, itu keyakinan saya. Saya tegar, saya tenang, dan saya ikhlas. Ujian ini saya terima dengan ikhlas," tambah Sukiman.
Sementara itu, terkait isu pelimpahan suara yang santer terdengar pasca dirinya ditetapkan sebagai tersangka, dirinya membantah keras. Menurutnya itu adalah sebuah kebohongan yang kejam di tengah cobaan yang menimpanya.
Baca: Nikmati Bubur Ayam Jakarta di Kota Khatulistiwa, Inilah Alamatnya
Baca: Ada Tekanan Kabin, Pesawat Garuda Jurusan Aceh-Jeddah Mendarat Darurat di Bandara Kolombo
"Melimpahkan suara itu adalah bohong, saya tidak pernah dihubungi maupun bertemu dengan teman-teman sesama Caleg DPR-RI. Kalau ada yang bilang Pak Sukiman sudah melimpahkan suara, itu saya tegaskan tidak ada," terangnya.
Dirinya menilai isu tersebut merupakan suatu yang sangat kejam karena mengambil kesempatan di tengah kesempitan. Dirinya juga meminta masyarakat jangan ada yang percaya jika ada isu dirinya akan melimpahkan suara.
"Kalau itu benar-benar terjadi, artinya yang bersangkutan menggunakan kesempatan dalam kesempitan, dan hari ini bukti saya bisa hadir dan Insyaallah kampanye jalan terus dan nampaknya bisa menang KO kita nanti," pungkasnya.