Indonesia Lawyers Club

Akbar Faizal Blak-blakan Bongkar Caleg PAN Bagi-Bagi Uang, Sebut Nama Hingga Tempat Pembagian Uang

Akbar Faizal Blak-blakan Bongkar Caleg PAN Bagi-Bagi Uang, "Panwaslu Berselingkuh dengan Orang Itu"

Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
Youtube ILC TVOne
Akbar Faizal Blak-blakan Bongkar Caleg PAN Bagi-Bagi Uang, Sebut Nama Hingga Tempat Pembagian Uang 

"Dan praktek-prakteknya siapapun yang berkuasa, kita tidak hanya bicara tingkat RI tapi di tingkat kabupaten kota itu terjadi penekanan-penekanan," jelasnya. 

"Sulit dibuktikan sebagai orang luar. Tapi nyatanya mereka mengeluh kepada kita. Mereka mengadu. Misalnya, Pak Saya sebenarnya hati nurani tapi dapat tekanan," katanya.

Sesungguhnya itupun menghilangkan kemerdekaan orang.

"Termasuk ketika caleg memberi suap rakyatnya, itukan lagi melakukan penghinaan terhadap kedaulatan rakyatnya itu sendiri gitu lho," tegas miing.

"Ini Saya kira harus secara komprehensif nanti Bung Akbar yang masih di DPR saya kira harus dibawah. Bukan hanya menuduh kesana tapi juga ke dalam. Walaupun kami di luar sekarang sulit membuktikan itu. Tapi terjadi," pungkasnya. 

ILC TVOne

Indonesia Lawyers Club (ILC) TVOne kembali tayang dengan tema: "Kejutan OTT KPK: Ratusan Ribu Amplop Untuk "Serangan Fajar?"

Host ILC TVOne, Karni Ilyas menyampaikan tema ILC TVOne melalui akun twitternya.

"Dear Pencinta ILC: Diskusi kita Selasa pkl 20 besok berjudul, "Kejutan OTT KPK: Ratusan Ribu Amplop Untuk "Serangan Fajar?" Selamat menyaksikan. #ILCSeranganFajar," tulis Karni Ilyas.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Febri Diansyah mengatakan, anggota Komisi VI DPR Bowo Sidik Pangarsodiduga mempersiapkan 400 ribu amplop yang berisi pecahan uang Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu.

 KPK menemukan ratusan ribu amplop itu tersimpan di dalam 84 kardus.

Uang itu diamankan di salah satu lokasi di kawasan Pejaten saat operasi tangkap tangan (OTT). Nilainya, sekitar Rp 8 miliar.

"Kami duga dari bukti yang kami dapatkan itu akan digunakan untuk pendanaan politik, dalam tanda kutip serangan fajar pada pemilu 2019 tanggal 17 April nanti," kata Febri dilansir Kompas.com.

Uang itu diduga dipersiapkan untuk dibagikan kepada warga atau kerap diistilahkan dengan "serangan fajar" terkait pencalonannya sebagai calon anggota legislatif di Pemilu 2019.

KPK menduga ada dua sumber penerimaan uang. Pertama, diduga berkaitan dengan commitment fee untuk membantu pihak PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) menjalin kerja sama penyewaan kapal dengan PT Pupuk Indonesia Logistik.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved