Kalbar 24 Jam
Kalbar 24 Jam - Korban Kawin Kontrak, Tersangka Penggelapan Mobil,hingga Sandiaga Kampanye di Kalbar
Mengenakan kaos berkerah warna biru, bertuliskan Sandi Uno dan 02, Sandi duduk didampingi Ketua Panitia Kampanye Nasional di KalbarDenia Yuniarti
Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Dhita Mutiasari
Kalbar 24 Jam - Korban Kawin Kontrak, Tersangka Penggelapan Mobil, hingga Sandiaga Uno Kampanye di Kalbar
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Beragam informasi, peristiwa dan kejadian menarik mewarnai Kalimantan Barat (Kalbar) dalam kurun waktu 24 jam terakhir di awal April sejak Senin (1/4/2019)
Nah, apa saja informasi dan peristiwa populer tersebut.
Berikut tribunpontianak.co.id merangkumnya, Selasa (2/4/2019) pagi.
1. Gadis Pontianak Korban Kawin Kontrak Histeris Bertemu Orangtuanya! Bayaran dari Pria China Terungkap

Gadis belia Kota Pontianak, korban kawin kontrak DW (17) menangis histeris kala bertemu kedua orangtuanya, Atu (60) dan ibunya Cong Mi Tjau (45), Minggu (31/3/2019).
Ini pertemuan pertama DW usai bebas dari penjara Republik Rakyat Tiongkok pada Rabu (27/3/2019).
DW tiba di Pontianak Minggu pagi dan langsung menemui ayahnya Atu yang tengah menjalani perawatan di RSUD dr Soedarso.
Baca: Berkat Google, Remaja Putri Pontianak Lepas dari Bayang-bayang Suami Mengerikan di Tiongkok
Baca: Kisah Gadis Pontianak Korban Kawin Kontrak Pria China, Dua Wajah Suami hingga Perlakuan di Penjara
Baca: Gadis Pontianak Korban Kawin Kontrak Histeris Bertemu Orangtuanya! Bayaran dari Pria China Terungkap
Sudah satu tahun lebih DW tak bertemu dengan orangtuanya.
DW merupakan remaja Pontianak korban kawin kontrak.
Ia bertunangan dengan Cheng Liu Yang yang merupakan warga negara Republik Rakyat Tiongkok pada Juli 2018 silam atas bantuan seorang makcomblang bernama Ajan.
DW kemudian diboyong ke Tiongkok dengan janji hendak dinikahi di sana.
Januari 2019, kisah miris hidup DW diketahui ayah dan ibunya di Pontianak. BACA SELENGKAPNYA......
2. Polres Singkawang Sita 81 Unit Mobil Hasil Penipuan, Ini Tersangkanya

Barang bukti mobil hasil tindak pidana penipuan atau penggelapan yang dilakukan tersangka DZ bersama dua rekannya, saat ini bertambah lagi dari 58 unit bertambah menjadi 81 unit di Mapolres Singkawang.