Breaking News

Fakta Terbaru Pembunuhan Siti Zulaeha, Polisi Dalami Proyek Sertifikasi dan Jejak Percakapan

Kasus pembunuhan Siti Zulaeha oleh dosen Universitas Negeri Makassar (UNM), Wahyu Jayadi, kembali memasuki babak baru.

Editor: Madrosid
Kolase/Tribun Timur
Detik-detik Dosen UNM Makassar Bunuh Siti Zulaeha, Tersangka Sempat Melayat ke Rumah Korban 

"Memang yang signifikan dari suami korban, korban sering curhat tentang penerimaan keuntungan ataupun dana yang tidak sebanding dengan apa yang mungkin diharapkan tersangka," kata Shinto di Balla Lompoa, Gowa, Jumat (29/3/2019).

Menurut Shinto, keterangan Sukri akan dicocokkan dengan fakta di lapangan.

Apabila keterangan Sukri menemui fakta yang ada di lapangan, makan motif pembunuhan tersebut bisa berkembang.

"Materi poin dari suami korban sedang kami dalami. Apabila bertemu fakta, maka motifnya baru bisa berkembang," kata Shinto.

Hingga saat ini, motif pembunuhan Siti Zulaeha adalah ketersinggungan dan emosi sesaat.

"Sejauh ini sesuai fakta, motifnya adalah emosi sesaat yang dilampiaskan dengan kekerasan yang tidak terkontrol,"ungkapnya.

Selain keterangan tersebut, pihak kepolisian juga terus mendalami jejak percakapan antara korban dan pelaku.

Perlu diketahui, Wahyu Jayadi membuang ponsel iPhone X milik Siti Zulaeha.

Sebelum dibuang Wahyu Jayadi juga merusak ponsel korban.

Ponsel tersebut dirusak oleh Wahyu Jayadi dengan cara dipukul menggunakan batu berkali-kali lalu dibuang di selokan dekat kampus UNM Gunungsari.

Aksi tersebut diduga dilakukan guna menghilangkan jejak komunikasi dengan korban sebelum pembunuhan.

Meskipun telah hancur, ponsel iPhone X tersebut kini menjadi barang bukti.

Penyidik akan mengunduh riwayat komunikasi dari smartphone dengan meminta bantuan operator seluler dan menggunakan perangkat khusus.

"Kami sudah menyurat ke pihak Telkom. Itu bukti petunjuk, kita butuh bukti petunjuk dari situ (baca: percakapan)," ucap Kasatreskrim Polres Gowa, Iptu Muhammad Rivai kepada Tribun Timur, Jumat (29/3/2019).

Jejak percakapan tersebut nantinya akan menjadi bukti petunjuk untuk mengungkap motif yang sesungguhnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved