KPPAD Kalbar Dorong Kabupaten Kapuas Hulu Bentuk Komisi Perlindungan Anak
Alik R Rosyadi, mendorong Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu untuk membentuk lembaga komisi perlindungan anak di kabupaten
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Madrosid
KPPAD Kalbar Dorong Kabupaten Kapuas Hulu Bentuk Komisi Perlindungan Anak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Komisioner Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kalimantan Barat Alik R Rosyadi, mendorong Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu untuk membentuk lembaga komisi perlindungan anak di kabupaten.
"Ini sangat penting, supaya Kapuas Hulu menjadi kabupaten menuju kabupaten layak anak. Jadi untuk menjadi kabupaten layak anak, harus ada lembaga komisi perlindungan anak di kabupaten," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Rabu (27/3/2019).
Baca: Cuaca di Sintang Pagi Ini Terpantau Cerah Disertai Panas Terik
Baca: Saksikan Malam Ini Pertunjukan Hasil Lab-Lokakarya Tukar Getar di Singkawang Cultural Center
Baca: OJK Sebut Melalui Hasil Survei, Masyarakat Kalbar Cenderung Menggunakan Produk dan Jasa Keuangan
Baca: Polres Mempawah Ringkus Terduga Pembakar Lahan, ini Orangnya
Menurutnya, hal tersebut samping penting supaya penanganan masalah kasus kekerasan terhadap anak di Kapuas Hulu dengan cepat.
"Kalau kami dari Provinsi harus turun ke daerah, tentunya membutuhkan waktu lama dan biaya besar. Apabila ada Komisi Perlindungan Anak di kabupaten, penanganan cepat dan tak butuh biaya besar," ucapnya.
Sejauh ini jelas Alik, di Kalbar baru empat kabupaten yang sudah ada komisi perlindungan anak seperti, Kabupaten Mempawah, Kubu Raya, Kayong Utara dan Kabupaten Ketapang.
"Ada beberapa kabupaten kota di Kalbar, masih dalam proses pembentukan komisi perlindungan anak di kabupaten," ujarnya.
Alik mengimbau kepada seluruh masyarakat Kalbar, untuk sama-sama menjaga dan melindungi anak, jangan sampai menjadi korban kekerasan.
"Ini adalah tanggungjawab bersama dalam melindungi anak dari kekerasan," ungkapnya.