Indonesia Lawyers Club
ILC TVOne Selasa 26 Maret, Andre Rosiade Sebut Wiranto Ngaco dan Lebay Hoaks Dijerat UU Terorisme
Ia kembali menuding Wiranto tidak paham UU Anti Terorisme. Pernyatan Wiranto tidak membangun basis argumentatif dasar hukum yang tepat.
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jimmi Abraham
"Rekamnya lengkap dan saya sudah laporkan ke Bawaslu. Saya harap jangan sampai rekomendasi ini salah. Kalau Gakkumdu ada polisi dan jaksa, ini dimentahkan. Ini sempurna buktinya," ungkap dia.
Kondisi seperti itu harus jadi pekerjaan rumah (PR) Menkopolhukam Wiranto. Jangan ada gesekan di lapangan soal pelaksanaan kampanye maupun Pemilu ini.
Pernyataan Wiranto terkait hoaks dijerat UU ANti Terorisme mengingatkan pada zaman sekitar 21 tahun lalu yakni Orde Baru.
Wiranto seperti menostalgiakan masyarakat pada pasal undang-undang supersif yang diterapkan Orde Baru dalam rangka menjag akestabilan ekonomi negara.
"Selaku mantan Panglima TNI, dia ingat pengalaman masa lalu. Mungkin ia ingin membangkitkan cara Orde Baru dengan pasal supersif. Itu alam bawah sadar beliau," kata Andre.
Selain wacana itu, hal yang dinilai langkah kemunduran adalah isu wacana TNI akan didwifungsikan di masa Pemerintahan Jokowi.
Pernyataan Menkopolhukam ini, terang dia, mengkonfirmasi bahwa rezim Jokowi ingin kembalikan cara-cara Orde Baru.
"Harapan kita, masyarakat semakin obyektif, rasional dan akal sehat untuk menentang perilaku tidak sehat dari rezim ini," harapnya.
Disinggung Karni Ilyas terkait penyataan Andre tentang Wiranto yang disebut kemungkinan belum baca dan tidak paham definisi terorisme, Andre mengatakan mungkin saja Wiranto lupa.
"Pak Jokowi saja atasan Pak Wiranto berjanji di 2014 manis kepada rakyat. Setelah menjabat lupa janji-janjinya. Mungkin saja Pak Wiranto lupa dan tertular lupa dengan janji-janji pemimpinnya. Jadi, lupa itu bisa menular," jelas dia.
"Mungkin saja yang bahas waktu itu stafnya. Dia (Wiranto_red) tidak ikut. Karena saya sering lihat biasanya yang rajin bahas itu staf. Pemimpin itu terima laporan. Beliau tidak paham definisi arti terorisme," tandasnya.
Lebih dekat dengan kami, follow akun Instagram Tribun Pontianak :