Berita Viral

FAKTA-Fakta Pembunuhan Karyawati Minimarket di Purwakarta Disetubuhi, Polisi Ungkap Kronologi Awal

Heryanto ditangkap di Alfamart Rest Area KM 72A Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Kolase/Kompas.com/Istimewa
PEMBUNUHAN KARYAWATI MINIMARKET - Kolase foto Heryanto (27), tersangka pembunuhan dan pemerkosaan DO (21), pegawai minimarket, saat digiring di Mapolres Karawang, Kamis 9 Oktober 2025 (tengah) dan foto DO (kiri kanan). Berikut fakta-fakta kasus pembunuhan DO. 

Ringkasan Berita:
Kasus DO bermula karena curhat soal masalah percintaan. DO mengaku sulit melupakan mantan kekasihnya.
 

 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Inilah fakta-fakta kasus pembunuhan karyawati minimarket berinisial DO (21) di tangan atasannya sendiri, Heryanto (27).

DO adalah warga Talunjaya, Kecamatan Banyusari, Karawang.

Ia bekerja di sebuah minimarket di wilayah Purwakarta.

Jasadnya ditemukan mengambang di aliran Sungai Citarum, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat pada Selasa 7 Oktober 2025.

Polres Karawang berhasil menangkap pelaku Heryanto pada Rabu 8 Oktober 2025 malam.

Heryanto ditangkap di Alfamart Rest Area KM 72A Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta.

Berikut fakta-fakta kasus pembunuhan DO dilansir dari dari Kompas.com.

Duduk Perkara Kepala Sekolah SMA Tendang dan Tampar Siswa di Banten 2025

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Karyawati DO

1. Kronologi Pembunuhan

Kronologi pembunuhan DO ini diungkap Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Nazal Fawwaz.

Ia menyebut DO awalnya curhat ke Heryanto soal masalah percintaan.

DO lalu meminta Heryanto untuk mencarikan "orang pintar" agar bisa melupakan mantan kekasihnya karena sulit dilupakan.

"Nah, singkat cerita, hari Minggu tanggal 5 Oktober 2025 sekitar pukul 17.00-an, kalau tidak salah, mereka kontak chat-chat-an,” kata Nazal dilansir dari Kompas.com , Kamis 9 Oktober 2025.

2. Detik-detik Pembunuhan

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved