Pemkot Pontianak Berwacana Gratiskan 1000 Sertifikat Halal dari MUI, Ini Kata Ketua ABDSI
Namun sayangnya, disebabkan terjanggal finansial dalam mengajukan sertifikasi ini, akhirnya beberapa pelaku UMKM berjalan stagnan.
Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Jamadin
Pemkot Pontianak Berwacana Gratiskan 1000 Sertifikat Halal dari MUI, Ini Kata Ketua ABDSI
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua Asosiasi Business Development Services Indonesia (ABDSI) Kalimantan Barat, Muhammad Fahmi, mengatakan geliat pertumbuhan UMKM khususunya di kota Pontianak sangat pesat, Selasa (26/3/2019).
Bahkan ada beberapa UMKM yang berkualitas dan sangat potensial untuk mengembangkan bisnisnya.
Namun, dengan besarnya biaya yang mesti dikeluarkan oleh pelaku UMKM untuk memperoleh sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia atau SH MUI, pemerintah kota Pontianak berwacana akan menggratiskan 1.000 UMKM untuk memperoleh sertifikat tersebut.
Baca: Pagi ini, Cuaca di Pontianak Terpatau Cerah Berawan
Baca: Persiapan Penilaian Ombudsman, Sekda Sintang Lakukan Monev ke Sejumlah OPD
Wacana sertifikasi ini sebetulnya disambut baik oleh banyak pihak, bahkan pihak-pihak ini berharap pemerintah kota Pontianak dapat segera merealisasikannya.
Namun sayangnya, disebabkan terjanggal finansial dalam mengajukan sertifikasi ini, akhirnya beberapa pelaku UMKM berjalan stagnan.
Berangkat dari inilah dia berharap pemerintah kota Pontianak bisa memberikan suatu intervensi terhadap pelaku UMKM untuk mendapatkan sertifikasi halal.
"Kan semakin banyak UMKM yang mengantongi label halal, maka akan mendorong sektor ekonomi sekaligus pariwisata di Kota Pontianak," ujar Muhammad Fahmi.