Indonesia Lawyers Club
LIVE ILC tvOne Selasa 26 Maret 'Tepatkah Hoax Dibasmi UU Anti Terorisme'? Ada Saran Buat Pak Wiranto
LIVE ILC tvOne Selasa 26 Maret 'Tepatkah Hoax Dibasmi UU Anti Terorisme'? Ada Saran Buat Pak Wiranto..
Penulis: Marlen Sitinjak | Editor: Marlen Sitinjak
Menurut Fadli, seharusnya Wiranto diberi sanksi karena melontarkan wacana tersebut.
"Saya kira ini pernyataan sangat Ngawur, dan pernyataan ngawur seperti ini seharusnya diberikan sanksi karena tidak boleh seorang pejabat pemerintah apalagi Kemenkopolhukam bicara tidak berdasarkan aturan," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, (21/3/2019)
Menurut Wakil Ketua Umum Gerindra itu, terorisme memiliki definisi sendiri yang berbeda dengan hoaks sehingga tidak ada hubungannya aksi terorisme dengan penyebaran hoaks.
"Jadi menurut saya ini pernyataan benar-benar super ngawur. segera harus dicabut, dan saya kira saya enggak tahu maksud di belakangnya apa. Apakah ini memang sedang mabuk atau apa?" katanya.
Ia mengatakan, tidak ada alasan dan dasar aturan, penyebar hoaks dijerat dengan undang-undang terorisme. (*)