Indonesia Lawyers Club
LIVE ILC tvOne Selasa 26 Maret 'Tepatkah Hoax Dibasmi UU Anti Terorisme'? Ada Saran Buat Pak Wiranto
LIVE ILC tvOne Selasa 26 Maret 'Tepatkah Hoax Dibasmi UU Anti Terorisme'? Ada Saran Buat Pak Wiranto..
Penulis: Marlen Sitinjak | Editor: Marlen Sitinjak
Wiranto, dalam pernyataannya, meminta aparat penegak hukum menindak tegas penyebar hoaks.
Penyebar hoaks, kata Wiranto, sama dengan pelaku terorisme karena sudah menimbulkan ketakutan, walau bukan teror secara fisik, melainkan non-fisik.
"Terorisme itu kan menimbulkan ketakutan di masyarakat," ujar Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2019).
Masyarakat yang diancam dengan hoaks untuk tidak menggunakan hak suaranya ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), menurut Wiranto, sudah bentuk ancaman terorisme.
Ia pun mewacanakan agar pelaku penyebar hoaks dijerat Undang-undang Terorisme.
"Masyarakat diancam dengan hoaks untuk kemudian mereka takut ke TPS. Itu sudah ancaman, terorisme. Maka tentu kita gunakan Undang-undang Terorisme," kata Wiranto.
Wiranto menyampaikan, Kemenko Polhukam punya target untuk menjamin pelaksanaan pemilu aman dan lancar.
Jika ada pihak-pihak yang ingin mengacaukannya, maka ia tidak akan sungkan meminta proses pidana dilakukan.
"Jadi saya justru mengutuk, katakanlah orang-orang yang ingin mengacaukan proses demokrasi. Milik kita ini loh. Kebanggaan bangsa kok dikacau, ini kadang-kadang, saya geram juga," cetus Wiranto.
Sebelumnya, Wiranto juga menyebut hoaks alias berita bohong merupakan teror pemilihan umum serentak 2019.
Saat ini, ucap Wiranto, hoaks begitu marak menyebar ke masyarakat. Hoaks, katanya, menjadi ancaman baru pada Pemilu 2019.
Sebab, dalam penyelenggaraan pesta demokrasi sebelumnya, hoaks belum semasif saat ini.
"Artinya berita palsu, berita buatan, berita bohong yang dilansir ke publik, yang mengganggu publik, saya rasa itu merupakan teror, karena meneror, mengganggu psikologi masyarakyat," ujar Wiranto.
Wiranto menyebut berita bohong merupakan teror.
Ia menilai berita bohong memunculkan kerusuhan di masyarakat, seolah-olah pemilu tidak aman.