Kementrian PANRB Akan Serahkan Hasil Evaluasi SPBE 616 Instansi
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan menyerahankan hasil evaluasi S
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Madrosid
Dijelaskan, terdapat 3 komponen penilaian evaluasi atau yang disebut dengan dimensi. Pertama mengenai regulasi SPBE, kedua mengukur tata kelola SPBE, dan dimensi ketiga adalah pengukuran layanan. Sementara penialain tata kelola mengukur tiga aspek, yakni kelembagaan, aspek teknologi komunkasi dan informasi (TIK), dan ketiga aspek pengukuran perencanaan strategis.
Penerapan SPBE harus melalui sebuah mekanisme serta proses pengambil keputusan yangi sudah tepat dari instansi, organisasi, maupun lingkungan. Dari aspek teknologi komunikasi dan informasi (TIK), yang diukur bukan kecanggihan TIK, melainkan bagaimana mengelola TIK yang optimal. Sedangkan aspek pengukuran proses bisnis, sejauh mana integrasi dan kolaborasi antar unit, karena proses bisnis ini sangat menentukan keberhasilan penerapan SPBE.
“Sedangkan untuk layanan, kita mengukur seberapa mudah, seberapa nyaman penggunaaan layanan yang diberikan instansi. Semkin mudah menggunakan layanan, artinya maturitasnya semakin tinggi,” ujarnya.
Imam menjelaskan, kemajuan pengelolaan SPBE di kementerian lebih baik dibandingkan di tingkat daerah. Secara nasional, kementerian lebih baik, kemudian LPNK, pemerintah provinsi, pemerintah kota, dan kabupaten. (*)