Kalbar 24 Jam

Kalbar 24 Jam - 1.500 Orang Pindah Singkawang, WhatsApp Kades Diretas hingga Wagub Kalbar: Ya Allah

Kalbar 24 Jam - 1.500 Orang Pindah Singkawang, WhatsApp Kepala Desa Diretas hingga Wagub Kalbar: Ya Allah....

Penulis: Mirna Tribun | Editor: Mirna Tribun
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Kalbar 24 Jam - 1.500 Orang Pindah Singkawang, WhatsApp Kades Diretas hingga Wagub Kalbar: Ya Allah 

Video tersebut dilengkapi dengan caption, ‘Maaf di Polda Kalbar’.

Belum diketahui pasti apan maksud Hotman Paris menulis caption ‘Maaf di Polda Kalbar’.

Karena dalam video tersebut, Hotman Paris hanya menyebut Polres Melawi tanpa ada Polda Kalbar.

Berikut isi pernyataan Hotman Paris dalam video yang ia posting di akun Instagram @hotmanparisofficial.

“Halo!!! Terkait dugaan pemerkosaan oknum aparat kepada wanita muda di Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat.

BACA SELENGKAPNYA DI SINI. 

1. Penyelundupan 114.699 Ekstasi dan Sabu 107 Kg Terungkap! Wagub Kalbar Sampai Merinding, Ya Allah. .

Penyelundupan 114.699 Ekstasi dan Sabu 107 Kg Terungkap! Wagub <a href='https://pontianak.tribunnews.com/tag/kalbar' title='Kalbar'>Kalbar</a> Sampai Merinding, Ya Allah. .

TIM gabungan BNNP Kalbar, Direktorat Narkoba Polda Kalbar, BNN Kota Pontianak dan BNN Kota Singkawang meringkus dua tersangka bersama barang bukti serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu sebanyak 107 Kg dan 114.699 pil tablet diduga narkotika jenis ekstasi yang dibawa menggunakan 2 unit mobil. Dua tersangka tersebut diringkus di Jalan Raya Sungai Duri, kecamatan Sungai Duri, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, pada 14 Maret 2019 lalu. | KOLASE/TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ANESH VIDUKA

Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Penyelundupan 114.699 Ekstasi dan Sabu 107 Kg Terungkap! Wagub Kalbar

Wakil Gubernur Kalbar Ria Norsan mengaku gemetaran atau merinding ketika mengetahui kronologi dan jumlah narkotika jenis sabu dan ekstasi yang berhasil diungkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalbar dan Polda Kalbar.

BNN Kalbar dan Polda Kalbar menangkap dua warga Batam Hendri (39) alias Muhamad Idris dan Arnoldus Topan (41) alias Ignasius Petrus Loli saat membawa 107 kilogram sabu dan 114.699 butir ekstasi yang disimpan di dalam boks ikan.

Penangkapan dilakukan di depan Indomaret Jl Raya Sungai Duri, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Bengkayang, Kamis (14/3/2019) malam WIB.

"Saya selaku Wakil Gubernur, membaca kronologi dari rilis ini, kemudian melihat banyaknya jumlah barang haram ini, terus terang gemetar. Saya membayangkan ada berapa jiwa yang akan hancur," tutur Norsan saat menghadiri press release dan pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika di kantor BNNP Kalbar, Jl Parit Haji Husein II, Selasa (19/3/2019).

"Dalam hati saya, Ya Allah kalau barang ini sampai lolos bagaimana jadinya," imbuhnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved