Indonesia Lawyers Club

Fakta Terkuak di ILC tvOne Selasa (19/3), KPK Bantah Romahurmuziy Jadi Target Operasi Sebelumnya

Menurut dia, KPK sudah kumpulkan bukti-bukti terhadap dugaan tindakan pidana itu.

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jimmi Abraham
ISTIMEWA
Juru bicara KPK, Febri Diansyah. 

@tanyaojan: Nah jan batele juo bisuak pak @presidenilc

@mreisahaddad: NO ROCKY GERUNG NO PARTY

@wahyu.illahi.399826: Ada roky ngak

@danidanyot_: ILC niat banget fotonya bikkn muntah

@wahyu.illahi.399826: Tampa roky hampa rasanyaa ILC

@daddy_abrisam: judulnya kena revisi

@didirohendy: Semoga kedepannya nggak perlu di revisi lagi

@rz.lev: Nah gini baru judul, musti Netral, kmren pake nomor pas Andy

Baca: Terancam Jiwanya, Wanita Muda Diduga Diperkosa Oknum Kepala Desa di Melawi Minta Bantu Hotman Paris

Baca: NAMA Bayi di Pontianak Gemparkan Dunia Selebritis! Diminta Ganti, Ibu Bayi Balas Salam Akal Sehat

Baca: Terlambat Laporkan Perkawinan, Denda Rp 300 Ribu

Acara yang dipandu Karni Ilyas ini akan membahas kasus soal Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK terhadap Ketua Umum PPP, Romahurmuziy alias Romy.

Dalam ILC, sejumlah narasumber akan membahas kasus Romahurmuziy yang ditangkap KPK karena diduga terkait jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).

Pengisian jabatan itu untuk wilayah pusat dan daerah.

Tak sendirian, Romy ditangkap bersama lima orang lain di depan Hotel Bumi Surabaya, Jumat (15/3/2019) sekitar pukul 08.00 WIB.

KPK menangkap HRS, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur; MFQ, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik; ANY, asisten RMY; AHB, calon anggota DPRD Kabupaten Gresik dari PPP; dan S, sopir MFQ dan AHB.

Dalam operasi itu, KPK juga mengamankan uang tunai senilai Rp 156.758.000.

Menurut Laode M Syarif, Wakil Ketua KPK, Romy diduga menerima suap dari HRS, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, dan MFQ, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved