Kalbar 24 Jam

Kalbar 24 Jam - Korban Janji Manis Comblang, Istri Sutarmidji Ultah,Hingga Pasutri Bawa Sabu Diciduk

Comblang atau orang yang menghubungkan laki-laki dan perempuan dalam perjodohan atau percintaan, berujung tragis bagi Ju alias Dw (17).

Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Dhita Mutiasari
Kolase/Tribunpontianak.co.id
Kalbar 24 Jam - Korban Janji Manis Comblang, Istri Sutarmidji Ultah,Hingga Pasutri Bawa Sabu Diciduk 

Kalbar 24 Jam - Korban Janji Manis Comblang, Istri Sutarmidji Ultah,Hingga Pasutri Bawa Sabu Diciduk

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Beragam informasi, peristiwa dan kejadian menarik mewarnai Kalimantan Barat (Kalbar) dalam kurun waktu 24 jam terakhir sejak di bulan Maret sejak Senin (18/3/2019).

Nah, apa saja informasi dan peristiwa populer tersebut.

Berikut tribunpontianak.co.id merangkumnya, Selasa (19/3/2019):

1. Gadis Belia Pontianak Jadi Korban Janji Manis Comblang, Devi Ungkap Sasaran Empuk 'Pemangsa'

Gadis Pontianak Jadi Korban Kawin Kontrak, Disiksa Suami hingga Ditahan Polisi Tiongkok
Gadis Pontianak Jadi Korban Kawin Kontrak, Disiksa Suami hingga Ditahan Polisi Tiongkok (Tribun Pontianak)

Comblang atau orang yang menghubungkan laki-laki dan perempuan dalam perjodohan atau percintaan, berujung tragis bagi Ju alias Dw (17). 

Beberapa waktu silam, Dw dijodohkan dengan pria warga negara asing (WNA) asal Tiongkok. 

Dw dibawa serta ke Tiongkok dan tinggal di sana.

Baca: TERPOPULER - Gadis Pontianak Korban Kawin Kontrak, Ultah Istri Midji ,Hingga Kisah Cinta Maruf Amin

Baca: Gadis Pontianak Jadi Korban Kawin Kontrak, Disiksa Suami hingga Ditahan Polisi Tiongkok

Baca: Kronologi Gadis Pontianak Jadi Korban Kawin Kontrak, Niat Bahagiakan Orangtua Berakhir Siksaan

Seiring waktu berjalan, Dw mendapat perlakuan tidak pantas dari suaminya.

Ia disiksa, dan kabarnya saat ini berada di kantor polisi lantaran visa izin tinggalnya habis.

Kedua orangtua, Atu (60) dan istrinya Cong Mi Tjau (45), warga Jalan Kebangkitan Nasional, Kelurahan Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak Utara hanya bisa pasrah.

Atu dan Mi Tjau terus berdoa agar putrinya diberikan Tuhan kesehatan sehingga dapat segera kembali ke Indonesia dalam keadaan baik-baik saja.

Ia tak tahu seperti apa nasib putri kesayangannya Ju alias Dw (17) di Tiongkok saat ini.

Dw ikut dengan suaminya ke Tiongkok sejak menikah pada 2018.

Kabar yang ia terima terakhir, sang anak berada di kantor polisi.

Sang anak kerap dianiaya suaminya Cheng Liu Yang yang merupakan warga negara Republik Rakyat Tiongkok. BACA SELENGKAPNYA.......

2. Kasat Lantas Sebut Sepanjang Januari-Maret 2019, 7 Orang Meninggal Dunia Akibat Laka Lantas

Kasat Lantas Polres Sanggau AKP Refandri Meidika Putra
Kasat Lantas Polres Sanggau AKP Refandri Meidika Putra (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / HENDRI CHORNELIUS)

Kasat Lantas Polres Sanggau, AKP Refandri Meidika Putra menyampaikan, Sebanyak 28 kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi dari Januari hingga Maret 2019 di Kabupaten Sanggau.

“Korban meninggal dunia sebanyak 7 orang, korban luka berat sebanyak 20 orang dan korban luka ringan sebanyak 10 orang. Dan kerugian materil mencapai Rp 245.950.000 juta rupiah, ”katanya, Senin (18/3/2019).

Kasat menjelaskan, untuk daerah titik rawan kecelakaan lalu lintas diantaranya, Kecamatan Toba, Kecamatan Tayan Hilir, Kecamatan Batang Tarang, Kecamatan Tayan Hulu dan Kecamatan Kapuas.

“Di Kecamatan Toba terjadi lima kasus laka lantas, Tayan Hilir tiga kasus, Batang Tarang dua kasus, Tayan Hulu empat kasus, dan Kapuas lima kasus, ”jelasnya.

Dikatakanya, untuk daerah yang rawan terjadinya lalu lintas, rambu-rambu masih tergolong sangat minim, akan tetapi himbauan yang dipasangkan didaerah tersebut cukup memadai.

“Memang rambu-rambu masih sangat minim. Dan himbauan yang dipasangkan dalam bentuk spanduk, poster, gambar dan tulisan yang dipasangkan di daerah rawan, ”tuturnya.

Untuk itulah, Kasat mengimbau kepada pengguna jalan agar budayakan tertib berlalu lintas dengan mengutamakan keselamatan diri dan pengendara lainya.BACA SELENGKAPNYA.......

3. Sutarmidji Rayakan Ultah Ke-45 Istrinya, Netizen Malah Singgung Soal Kedatangan Prabowo di Pontianak

Gubernur Sutarmidji beserta keluarga rayakan sederhana ultah istrinya, Minggu (17/3/2019).
Gubernur Sutarmidji beserta keluarga rayakan sederhana ultah istrinya, Minggu (17/3/2019). (TRIBUNPONTIANAK/FACEBOOK SUTARMIDJI)

Lismaryani, istri Gubernur Kalbar Sutarmidji merayakan hari Ulang Tahun yang ke-45 pada Minggu (17/3/2019), kemarin. 

Momen kebahagian perayaan ultah sederhana itu dibagikan oleh Gubernur Sutarmidji lewat akun facebooknya. 

Ada beberapa foto perayaan Ultah ke-45 Lismaryani Sutarmidji

Foto pertama, Sutarmidji, istri serta ibunda Gubernur, anak perempuan tertua Dytha Damayanti Pratiwi, dan putra bungsunya M. Bayu berdiri bersama, tidak ada tampak undangan memadati kediamannya.

Baca: Sultan Pontianak Sambut Baik Kehadiran AHY, Ini Harapannya

Baca: Debat Cawapres, AHY Klaim Sandi Telah Sampaikan Rekomendasi Demokrat

Baca: FOTO: AHY Hadiri Acara Silahturahmi dan Konsolidasi Partai Demokrat di Kalbar

Mereka tampak memanjatkan doa di perayaan Ultah Lismaryani. 

Foto lainnya, Lismaryani meniup lilin.

Momen Lismaryani memotong kue ultah yang diatasnya berdiri lilin angka sesuai dengan umur yakni 45. BACA SELENGKAPNYA.......

4. Tak Bawa KTP Saat Coblos, KPU Akan Berikan Kelonggaran

Pemilu 2019
Pemilu 2019 (NET/ ILUSTRASI)

Komisioner KPU Kayong Utara, Abdul Khoir Triwibowo menyebut para pemilih yang sudah terdaftar di DPT atau DPTb yang tidak membawa KTP Elektronik saat hendak mencoblos akan diberikan kelonggaran.

Pemilih dapat membawa identitas lain seperti Surat Keterangan (Suket) dari Disdukcapil, SIM, Kartu Keluarga, atau Paspor.

Sementara, bagi pemilih yang tidak terdaftar di DPT dan DPTb atau dengan kata lain masuk dalam kelompok Pemilih DPK wajib membawa KTP elektronik, dan pada kelompok ini tidak berlaku jika menggunakan Suket, SIM atau Paspor.

"Dalam PKPU, pemilih yang tidak terdaftar di DPT dan DPTb masih tetap dapat memberikan hak pilihnya di hari pemungutan di lokasi dimana KTP yang bersangkutan berasal," kata Abdul dalam siaran persnya, Senin (18/3/2019).

Abdul pun menjelaskan, bagi pemilih yang masuk dalam DPT dan DPTb dapat menggunakan hak pilih pada pukul 07.00 sampai 13.00 WIB, Namun bagi pemilih yang menggunakan hak pilihnya menggunakan KTP Elektronik hanya dapat memberikan hak pilihnya pada pukul 12.00 sampai 13.00 WIB. BACA SELENGKAPNYA.......

5. Diduga Miliki Sabu, Pasangan Suami Istri di Singkawang Diciduk Polisi

Pasangan suami istri (Pasutri) SN (42) dan VA (43) dibekuk personel Sat Res Narkoba Polres Singkawang karena diduga memiliki Narkoba jenis sabu, Minggu (17/3/2019) sekitar pukul 03.30 Wib
Pasangan suami istri (Pasutri) SN (42) dan VA (43) dibekuk personel Sat Res Narkoba Polres Singkawang karena diduga memiliki Narkoba jenis sabu, Minggu (17/3/2019) sekitar pukul 03.30 Wib (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA)

Pasangan suami istri (Pasutri) SN (42) dan VA (43) dibekuk personel Sat Res Narkoba Polres Singkawang karena diduga memiliki Narkoba jenis sabu, Minggu (17/3/2019) sekitar pukul 03.30 Wib.

"Penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat yang didapat sekitar bulan Januari 2019 tentang kegiatan sehari-hari pelaku sebagai pengedar gelap Narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Singkawang Selatan," kata Kapolres Singkawang, AKBP Raymond M Masengi melalui Kasat Res Narkoba, Iptu Robert Damanik, Senin (18/3/2019).

Kasat menjelaskan, pelaku menjual Narkoba di daerah Sedau, Pasir Panjang dan Lokasi penambangan emas tanpa izin (Peti) di Sagatani.

Setelah beberapa kali dilakukan cek post terhadap nomor HP istri pelaku yang sedang menuju Pontianak bersama pelaku, pada Minggu (17/3/2019) sekira pukul 00.30 Wib, Kasat Narkoba menginformasikan ke tim jika kendaraan yang digunakan mereka sudah keluar dari wilayah hukum Kota Pontianak menuju Kota Singkawang.BACA SELENGKAPNYA.......

Yuk Follow Akun Instagram Tribunpontianak:

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved