Pemkot Gelar Ranham Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak Yang Berhadapan dengan Hukum

Pada kesempatan yang sama, ia menyampaikan terkait Pontianak menuju Kota Layak Anak dan saat ini masuk kategori Nindya.

Penulis: Syahroni | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ SYAHRONI
Sejumlah peserta poto bersama bersama narasumber pada kegiatan sosialisasi Rencana Nasional Hak Asasi Manusia (Ranham) tahun 2019. 

Pada kesempatan yang sama, ia menyampaikan terkait Pontianak menuju Kota Layak Anak dan saat ini masuk kategori Nindya.

Untuk menjadi Kota Layak Anak, pemenuhan terhadap semua hak anak mulai dari pendidikan, kesehatan, perlindungan dan pengasuhan, hak sipil dan kebebasan harus terpenuhi.

"Terkait masih terjadinya kekerasan terhadap anak di Pontianak, kami terus lakukan pencegahan, kami sudah bentuk forum anak, tujuannya anak terbuka wawasannya. Kemudian orang dewasa mengetahui tentang pemenuhan hak anak, dalam pemenuhan hak anak ini bukan hanya pemerintah tapi pihak swasta maupun lembaga sosial masyarakat lainnya," pungkas Darmanelly.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved