Kasus Kekerasan Anak Oleh Guru yang Dilaporkan Orangtua, Saat Ini Ditangani PPA Polresta Pontianak
Iptu Inayatun Nurhasanah saat memberikan materi pada kegiatan sosialisasi Rencana Nasional Hak Asasi Manusia (Ranham) tahun 2019.
Penulis: Syahroni | Editor: Tri Pandito Wibowo
Kasus Kekerasan Anak Oleh Guru yang Dilaporkan Orangtua, Saat Ini Ditangani PPA Polresta Pontianak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kanit PPA Polresta Pontianak, Iptu Inayatun Nurhasanah saat memberikan materi pada kegiatan sosialisasi Rencana Nasional Hak Asasi Manusia (Ranham) tahun 2019.
Kegiatan dilangsungkan di Aula Sultan Syarif Abdurrahman, Gedung Kantor Wali Kota Pontianak, Senin (18/3/2019).
Tema yang diangkat dalam sosialisasi kali ini adalah, pemenuhan hak perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum.
Menurut Kanit PPA Polresta Pontianak tersebut saat ini pihaknya ada menangani kasus kekerasan anak dibawah umur yang terjadi disekolah.
"Saat ini kita juga ada menangani kasus kekerasan terhadap anak dibawah umur dan terjadi disekolah,"ucapnya saat memberikan materi.
Oleh karena itulah, menurutnya kekerasan terhadap anak dapat menjerat siapa saja. Berkaitan dengan kasus kekerasan yang dilaporkan oleh orangtua yang terjadi disekolah , Ina menegaskan pihak sudah mencoba melakukan penyelesaian melalui mediasi, tapi pihak orangtua belum puas sehingga kasus terus berjalan.
Baca: TERPOPULER - Piala Presiden 2019, Pendukung Prabowo di Istana Kadriah, Hingga Hasil Tinju Dunia
Baca: Istri Sandiaga Uno vs Istri Maruf Amin, Inilah Sisi Menarik Tentang Istri Kedua Cawapres 2019!
Baca: Aa Gym dan Arie Untung Sampaikan Ucapan Duka Setelah Dapat Kabar Ibu Ustadz Abdul Somad Meninggal