Dugaan Pelecehan Seksual, HMI Pontianak Tuntut Kejati Kalbar Nonaktifkan Jaksa AJ

HMI Cabang Pontianak akan mengawal kasus ini dan juga akan melakukan koordinasi dengan Polda Kalbar.

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ HADI SUDIRMANSYAH
Unjuk Rasa Mahasiswa yang tergabung dalam HMI Cabang Pontianak di kantor Kejati Kalbar, Senin (18/3/2019). 

Kajati Kalbar diminta tidak  menghalangi proses penyelidikikan pada AJ.

Polda Kalbar harus menyelesaikan proses hukum AJ hingga tuntas.

Pemda harus memberikan pernyataan publik yang mengakui bahwa tindak pelecehan dan kekerasan seksual pada anak merupakan kejahatan kemanusiaan yang harus di selesaikan secara hukum dan meminta kepada masyarakat dan media untuk mengawal segala bentuk kejahatan seksual yang terjadi di Kalbar.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved