Siti Aisyah Bebas dari Kasus Pembunuhan Kim Jong Nam, Tetangga Sambut Gembira

"Kami senang dengan keputusan pengadilan. Kami akan memulangkan Aisyah kembali ke Indonesia hari ini atau secepatnya," tutur Rusdi Kirana.

Editor: Dhita Mutiasari
AP PHOTO/SADIQ ASYRAF
Siti Aisyah dikawal polisi saat meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Tinggi Shah Alam di Shah Alam, Malaysia, Kamis (22/3). 

"Pasti suatu saat akan pulang, pasti enggak bersalah, orangnya baik enggak mungkin bunuh-bunuh," kata dia. Berita sebelumnya, Pengadilan Malaysia pada Senin (11/3/2019) membebaskan perempuan asal Indonesia itu yang sebelumnya dituduh membunuh saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un.

Diwartakan AFP, Siti dibebaskan setelah jaksa mencabut dakwaan pembunuhan terhadapnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tetangga dan Kerabat Gembira Sambut Kedatangan Siti Aisyah di dan di Tribunnews.com dengan judul Siti Aisyah: Bahagia Sekali, Saya Tak Berpikir Hari Ini Akan Bebas

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved