Rekam Biometrik Jadi Syarat Penerbitan Visa untuk Calon Jemaah Haji, Ini Penjelasan Kemenag
Pemerintah Saudi (dan seperti negara-negara lain) menerapkan perekaman itu, meliputi pengambilan identifikasi sidik jari, pengenalan
Editor:
Rihard Nelson Silaban
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ANESH VIDUKA
Jemaah haji asal Kalimantan Barat saat tiba di Asrama Haji, Pontianak, Senin (10/9/2018) siang. Jemaah haji penerbangan kedua kloter 11 ini berjumlah 445 orang yang berasal dari Kabupaten Kuburaya,Kapuas Hulu, Sekadau dan Kayong Utara.TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA
Tak hanya itu, mereka juga berupaya menambah tujuh titik layanan lagi di sejumlah kota, seperti Solo, Semarang, Cirebon, Serang, DI Yogyakarta, Pekanbaru, dan Palembang.
"Pihak VFS Tasheel merespon dengan baik rencana penambahan titik pengambilan biometrik itu," ujar Mastuki.
Selain itu, proses rekam biometrik ini akan mulai dijalankan pada Senin (11/3/2019). Hal teknis terkait rekam biometrik ini akan disampaikan oleh bidang haji di masing-masing Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi dan Kasi Haji Kankemenag Kabupaten/Kota. (*)
Artikel ini telah terbit di kompas.com dengan judul Rekam Biometrik Jadi Syarat Penerbitan Visa Haji Tahun Ini