KPPN Pontianak Berikan Hasil Evaluasi Kinerja Satker 2018

Kepala KPPN Pontianak, Tri Ananto Putro mengapresiasi kepada satuan kerja yang berkinerja dengan baik, pada 4 Maret lalu

Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Madrosid
Tribun Pontianak
PENYERAHAN DIPA - Wagub Kalbar Christiandy Sanjaya menyerahkan DIPA kepada Bupati/Walikota dan Satker se-Kalbar, Senin (14/12/2014). 

KPPN Pontianak Berikan Hasil Evaluasi Kinerja Satker 2018

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala KPPN Pontianak, Tri Ananto Putro mengapresiasi kepada satuan kerja yang berkinerja dengan baik, pada 4 Maret lalu, Jumat (8/3/2019).

Berdasarkan hasil evaluasi atas kinerja satker selama tahun 2018, KPPN Pontianak memberikan apresiasi dalam bentuk Piagam Penghargaan kepada satker, petugas satker, dan Kuasa Pengguna Anggaran yang menunjukkan kinerja terbaik, yaitu :

Pertama, Kuasa Pengguna Anggaran Terbaik diberikan pada Rochadf Imam Santoso, SH,MH (KPA Kanwil Kemenkumham Prov. Kalbar), Drs. H. Ridwansyah, M.Si. (KPA Kanwil Kemenag Prov. Kalbar) dan Terbaik III ialah Laksamana Pertama TM Gregorius Agung W.D., M. Tr(Han) (Komandan Lantamal XII Pontianak).

Baca: Personel Polsek Pontianak Timur Kawal Pendistribusian Bantuan Pangan Non Tunai di Parit Mayor

Baca: Soal Penangkapan Robertus Robet, Amnesty International Minta Presiden Jokowi Panggil Kapolri

Baca: Persoalan Karet dan Sawit, Wabup Sintang Imbau Tambah Tanaman Bernilai Ekonomi Lainnya

Kedua, Satker Terbaik dalam Pengelolaan Anggaran dengan Pagu DIPA sampai dengan 2 miliar dengan terbaik I ialah Pengadilan Negeri Pontianak, Terbaik II Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov. Kalbar ,Terbaik III Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kubu Raya

Selanjutnya, Pagu DIPA 2 sampai dengan 5 miliar terbaik I ialah : MTsN Mempawah Hilir Kabupaten Pontianak, Terbaik II Stasiun Klimatologi Mempawah, dan terbaik III Baden Pusat Statistik Kabupaten Kubu Raya

Untuk Pagu DIPA 5 sampai dengan 10 miliar terbaik I ialah:
Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Barat, Terbaik II, MTsN Negeri II Kota Pontianak dan Terbaik III diberikan kepada MTsN Negeri I Kota Pontianak.

Adapun, Pagu DIPA 10 sampai dengan 25 miliar terbaik I ialah, Kantor Wilayah Ditjen Pajak Kalimantan Barat dan terbaik II, BPKP Perwakilan Provinsi Kalbar, diikuti terbaik III, RRI Pontianak.

Yang tertinggi dari Pagu DIPA lebih dari 25 miliar terbaik I aialah Direktorat Intelkam Polda Kalbar, terbaik II Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalbar dan Terbaik III, Satbrimob Polda Kalbar.

Ketiga, Satker dengan Kualitas Data Laporan Keuangan Terbaik I ada pada Kantor Kesyahbandarandan Otoritas Pelabuhan Teluk Air, terbaik II pada Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar dan terbaik III pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Prov. Kalbar.

Keempat, Satker Terbaik dalam Pengelolaan Rekening yaitu terbaik satu ada pada Kejaksaan Negeri Pontianak , diikuti terbaik dua Polresta Pontianak Kota, dan Terbaik tiga Sekolah Usaha Perikanan Menengah Pontianak.

Penghargaan kelima, Petugas Satker Terbaik yaitu ada pada Ije Trisnining T (Balai Pengelolaan DAS dan Hutan Lindng Kapuas), lalu Naval Arga Saputra (Polresta Pontianak Kota) dan Irwanto (Makodam XII Tanjung Pura).

Baca: Persoalan Karet dan Sawit, Wabup Sintang Imbau Tambah Tanaman Bernilai Ekonomi Lainnya

Baca: Perbedaan Menjadi Keunggulan Kabupaten Sekadau

Baca: Jokowi Resmikan Tol Terpanjang di Indonesia Ruas Bakauheni-Terbanggi Besar Sepanjang 140,9 KM

Keenam, Satker Paling Aktif dan Kooperatif juga diberikan kepada DIDKEU Polda Kalbar, Pengadilan Militer I-05 Pontianak dan TVRI Stasiun Kalimantan Barat.

Tri mengatakan, ada 272 satker yang terdiri dari kantor vertikal dan kantor daerah (SKPD) di Provinsi Kalimantan Barat, Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya, dan Kabupaten Mempawah dalam evaluasi kinerja pelaksaan anggaran 2018.

Lanjutnya, Dana APBN Tahun 2018 yang disalurkan oleh KPPN Pontianak adalah dengan Pagu 8,37 triliun dan yang sudah terealisasi sekitar Rp 7,72 triliun (92,19 persen).

Pekerjaan yang dilaksanakan secara kontraktual adalah sebanyak 2.417 dengan nilai Rp 3,21 triliun. Sedangkan pekerjaan yang tidak dapat diselesaikan sampai berakhirnya tahun anggaran 2018
adalah sebanyak 18 pekerjaan/kontrak dengan nilai sisa pekerjaan sebesar Rp 16,69 miliar.

Maka Tri mengatakan, pekerjaan yang tidak selesai akan dilanjutkan pada tahun anggaran 2019 sebanyak 17 pekerjaan dengan nilai Rp 16,61 miliar, dan pekerjaan tidak selesai dan diputus kontrak sebanyak 1 kontrak dengan nilai Rp 83,16 juta.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved