Indonesia Lawyers Club
Sering Disebut Mendukung Capres 01 Jokowi-Ma'ruf Amin, Mahfud MD Akhirnya Angkat Suara di ILC TVOne
Sering Disebut Mendukung Capres 01 Jokowi-Ma'ruf Amin, Mahfud MD Akhirnya Angkat Suara di ILC TVOne
Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Sering disebut mendukung capres 01, Jokowi-Ma'ruf, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD akhirnya angkat bicara di ILC TVOne, Selasa (5/3/2019) malam.
Mahfud MD awalnya menjelaskan soal debatnya dengan politisi Partai Demokrat, Andi Arief di ILC TVOne.
Bermula dari postingan Andi Arief soal postingan ditemukannya 7 kontainer surat suara sudah tercoblos, yang kemudian ditanggapi Mahfud MD.
"Pada waktu itu saya berdebat tentang 7 kontainer," kata Mahfud MD.
"Ia menyebarkan informasi yang insinuatif (bersifat menyindir) mengatakan bahwa sudah ada kecurangan pemilu, yaitu ditemukannya 7 kontainer."
Baca: Bahas Andi Arief di ILC, Mantan Deputi BNN Benny Mamoto Tegaskan Narkoba Senjata Perusak Massal
Baca: Karni Ilyas Sebut ILC Ingin Buka Tabir Tumpang Tindih Pernyataan Mabes Polri Soal Andi Arief
Baca: ILC TVOne LIVE, Ini Daftar Narasumber: Mahfud MD, Akbar Faizal hingga Fahri Hamzah! Rocky Gerung?
"Saya katakan itu tak mungkin karena pada waktu itu ceritanya kan baru tanggal satu, padahal persetujuan surat suara akan seperti apa baru tanggal empat, bagaimana mungkin? Ini pasti hoaks. Sengaja ini,"
"Oleh sebab itu semua harus diperiksa, termasuk Andi Arief saya bilang."
"Lalu dia marah-marah, marah-marahnya itu gak rasional."
"Andi Arief harus bertanggungjawab dong dia dapat dari mana, harus disebutkan di mana, ini UU ITE saya bilang," kata Mahfud.
"Dia marah-marah di luar konteks, sehingga saya berkesimpulan, 'benar ini anak ini kena'."
"Sesudah saya diberitahu oleh teman, 'jangan dilayani pak, itu kena, tremor, dia kalau sedang berat gitu nyakitin orang sambil tertawa, tapi sesudah tu dia takut'," kata Mahfud MD menirukan perkataan temannya.
Baca: Karni Ilyas Menjawab Kritik Terkait Topik ILC Andi Arief Terjerat Narkoba: Pukulan Bagi Kubu 02?
Baca: Ari Agustian Bersiap Hadapi Petinju Thailand di Jakarta, Catat Tanggalnya
Baca: Mahfud MD Komentari Ditangkapnya Andi Arief Terkait Kasus Narkoba, Singgung Surat Suara 7 Kontainer
Baca: Beri Materi Kebangsaan di Singkawang, Mahfud MD Ajak Wujudkan Kebangsaan Melalui Toleransi
Saat debat di twitter itu, Andi Arief kembali menyatakan bahwa Mahfud MD bukan pejuang demokrasi melainkan penikmat demokrasi.
Hal itu kemudian dijawab Mahfud MD dengan sindiran.
"Alhamdulillah saya bisa menikmati demokrasi. Pejuang demokrasi seperti Bung Karno, Bung Hatta dan lain-lain itu perjuangannya berat. Sementara saya tidak, saya bilang," jelas Mahfud.
Andi Arief kembali melanjutkan tweetnya.
Pak Mahfud tak bisa membayangkan betapa menderitanya anak istri saya saya disebut menyebarkan hoaks tentang 7 kontainer itu.
Lalu Andi Arief, menurut Mahfud MD menyatakan soal kecurangan pemilu.
"Saya sangat menyayangkan seorang ketua MK menyetujui bahwa kecurangan pemilu yang tidak signifikan itu tidak membatalkan hasil pemilu," ungkap Mahfud menirukan pernyataan Andi Arief saat itu.
"Nah saya jawab begini pada akhirnya. Lho yang buat ketentuan bahwa hasil pemilu itu tidak bisa dibatalkan kalau ada kecurangan tidak signifikan, anda kalah 10 juta kalau hanya menemukan bukti 500 ribu kecurangan, itukan yang membuat undang-undang itu pak SBY," ujar Mahfud MD.
Penelidikan kasus pidana scr scientific sdh maju dan akurat. Utk pengguna narkoba, apakah ia pasif atau aktif (pemakai tetap yg sdh lama) bisa dilacak dari rambutnya. Dari analisis lab thd rambut, bisa diketahui, berapa tahun orang menjadi pengguna tetap narkoba.
— Mahfud MD (@mohmahfudmd) 6 Maret 2019
"Bilang dong ke pak sby jangan marah ke saya, jangan marah ke ketua MK. Kan begitu," lanjut Mahfud MD.
Mahfud MD mengatakan, orang seperti Andi Arief ini, setiap dirinya bicara penegakan humum selalu membandingkan.
Seakan-akan dirinya mendukung pasangan calon nomor satu.
"Padahal saya tidak pernah mendukung atau tidak mendukung. Meskipun mungkin orang menilai O iya begitu. Tapi saya tidak pernah mengatakan," tegas Mahfud.
"Tetapi selalu dibandingkan dengan SBY, dan macam-macam gitu. Lalu orang mengatakan, Pak Mahfud kok sering membandingkan dengan SBY terus. Lho ditanyanya begitu," lanjut Mahfud
Mahfud MD mengatakan, dalam penegakan hukum hendaknya dilakukan secara fair. Tak perlu membanding-bandingkan.
"Jadi kita negakkan hukum mari yang fair saja gitu. Tidak usah dibanding-bandingkan dulu tidak ada sekarang ada," jelasnya.
"Saya usul agar semua tidak dipolitikkan," lanjutnya.
Mahfud MD pada kesempatan itu menyampaikan, ketika dirinya terlibat dalam kontroversi-kontroversi penegakan hukum selalu dituduh, penegakan hukum yang tidak cocok dengan kelompoknya Andi Arief ini, selalu dituduh membela rezimnya Jokowi.
"Coba saya ini punya catatan. Saya juga membela kelompoknya Prabowo," paparnya.
Ini tuit terakhir saya sama.saya menjalani semua yg diproses Polri. Saya terpaksa mentuit karena saya ingin Prof @mohmahfudmd berhenti berspekulasi dan membuat pengadilan sendiri.
— andi arief (@AndiArief__) 6 Maret 2019
Mahfud MD memberikan contoh pada kasus Rocky Gerung.
"Ketika mau dipanggil kepolisian saya bilang ke polisinya ndak ada alasan untuk mempidanakan Rocky. Itu orang-orangnya Pak Jokowi ndak ada yang marah begitu, saya bilang Rocky nggak bisa dihukum," tegas Mahfud MD.
"Tapi kalau saya membela kelompoknya si ini langsung diserang rame-rame, ndak fair sama sekali," jelasnya.
Mahfud menegaskan dirinya juga membela Fadli Zon.
"Fadli Zon dikatakan memfitnah, mencemarkan Kiai Maimoen, saya bilang ndak ada itu. Unsur pidananya mana?," tegas Mahfud MD.
"Saya bela semua. Neno Warisman katanya mau ditangkap karena gerakan ganti presiden. Saya bilang kenapa orang bilang ganti presiden tidak boleh. Boleh. Dimana coba subversinya dimana? Waktu itu ribut-ribut sesudah peristiwa riau itu," paparnya.
Bahkan ketika Dhani dulu tanggal 31 bulan 12 yang ditangkap 11 orang itu termasuk Bintang Pamungkas, sudah ditahan waktu itu.
"Saya bilang dimana itu subversinya. Harus dilepas dong. Saya sudah bela begitu. Karena itu soal hukum. Subversi itu apa sih kok tiba-tiba orang dituduh subversi," katanya.
"Orang datang ke MPR, mau usul perubahan UUD dan dijadwalkan ketemu masa subversi?," lanjutnya.
"Kan subversi itu diatur di UU kalau hukum hukum pidana pasal 104 sampai 129. Di undang-undang lain juga subversi bukan seperti itu," papar Mahfud MD.
"Nah sebaliknya saya keras soal Ratna Sarumpaet, KPU yang dikritik tidak netral saya bela juga," pungkas Mahfud MD.
Simak selengkapnya dalam video berikut:
Alasan Karni Ilyas Bahas Kasus Andi Arief
Program diskusi Indonesia Lawyers Club (ILC) mengangkat topik "Andi Arief Terjerat Narkoba: Pukulan Bagi Kubu 02?" pada Selasa (5/3/2019) malam.
Presiden Indonesia Lawyers Club (ILC) Karni Ilyas menilai pembahasan topik itu bertujuan buka tabir terhadap pernyataan tumpang tindih dari Mabes Polri.
"Awalnya, Kabareskrim mengatakan Andi Arief waktu ditangkap bersama seorang wanita. Tapi, sorenya Kadiv Humas Mabes Polri mengatakan Andi Arief sendiri. Hari ini Kadiv Humas meralat lagi dan mengatakan memang ada wanita inisial L," katanya membuka diskusi.
Kendati demikian, Karni menegaskan ada atau tidak adanya wanita itu tidak ada kaitannya dengan pemakaian narkoba oleh Andi Arief.
Selain kejelasan tentang hal itu, pihaknya juga ingin mengetahui secara jelas terkait proses selanjutnya terhadap informasi kesimpangsiuran penanganan Andi Arief pasca penangkapan dan penyelidikan.
"Ada informasi bahwa Andi Arief tidak akan diproses hukum tapi direhabilitasi ? Itu kontras dengan paginya, dimana Andi Arief ditahan dan disel," terang Karni Ilyas.
"Hanya sayangnya, kita ingin kejelasan dari Mabes Polri. Tapi, tidak ada yang berkenan datang malam ini," imbuhnya.
Kasus yang menjerat Andi Arief, kata dia, menggambarkan kepada semua pihak bahwa narkoba tidak pandang bulu.
Semua bisa jadi korban narkoba. Di Indonesia, sudah banyak politisi, pejabat dan kepala daerah yang tersandung kasus narkoba.
"Bukan hanya Andi Arief, tapi sudah banyak politisi terjerat narkoba. Ini menandakan darurat narkoba," timpalnya.
Jurnalis senior itu berpesan kepada seluruh elemen masyarakat Indonesia agar jadikan kasus Andi Arief sebagai pembelajaran.
"Hari ini Andi Arief. Namun, tidak menutup kemungkinan banyak tokoh-tokoh kita yang sudah memakai narkoba. Saya kira ini patut jadi peringatan bagi bangsa kita," tandasnya
Sebelum diskusi berlangsung, acara dibuka dengan penampilan duet Zian dan Eka Deli yag membawakan lagu hits Lady Gaga berjudul Shallows.
Pada ILC Edisi 05 Maret 2019 ini, sejumlah tokoh publik dan pakar dihadirkan diantaranya Pakar Hukum Pidana, Otto Hasibuan, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, Mantan Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Benny Mamoto dan Pakar Komunikasi Politik Effendi Gazali.
Kemudian, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Netta S Pane, Wasekjen Partai Demokrat Rachland Nashidik dan Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Andre Rosiade.
Direktur Relawan Tim Kampanye Nasional (TKN) Maman Imanul Haq, Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Deni Indrayana dan Tim Influencer Jokowi-Ma'ruf Akbar Faisal.