Indonesia Lawyers Club
Mahfud MD Jawab Tudingan Dukung Jokowi: Sebut Pernah Bela Rocky Gerung, Neno hingga Fadli Zon
Mahfud MD Dituding Dukung Capres 01 Jokowi: Sebut Pernah Bela Rocky Gerung, Neno hingga Fadli Zon
Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Mahfud MD menjawab tudingan yang sering menyebutnya mendukung capres 01, Jokowi, di ILC TVOne, Selasa (5/3/2019) malam.
Hal itu disampaikan Mahfud MD usai membahas secara panjang lebar terkait kasus yang menimpa politisi Partai Demokrat, Andi Arief.
Mahfud MD mengatakan, orang seperti Andi Arief ini, setiap dirinya bicara penegakan humum selalu membandingkan.
Seakan-akan dirinya mendukung pasangan calon nomor satu.
"Padahal saya tidak pernah mendukung atau tidak mendukung. Meskipun mungkin orang menilai O iya begitu. Tapi saya tidak pernah mengatakan," tegas Mahfud.
Baca: Mahfud MD Komentari Ditangkapnya Andi Arief Terkait Kasus Narkoba, Singgung Surat Suara 7 Kontainer
Baca: VIDEO: Mahfud MD Sebut Pilih Presiden Secara Rasional Jangan Emosional
Baca: Fakta-fakta Nurzaini Peraih Mobil Millenial Road Safety Festival: Nyaris Batal, Diumumkan Mahfud MD
Baca: Mahfud MD: Jangan Pecah Karena Beda Pilihan
Baca: Mahfud MD Angkat Suara Soal Larangan Sebutan Kafir, Kutip Pernyataan Ustadz Abdul Somad
"Tetapi selalu dibandingkan dengan SBY, dan macam-macam gitu. Lalu orang mengatakan, Pak Mahfud kok sering membandingkan dengan SBY terus. Lho ditanyanya begitu," lanjut Mahfud
Mahfud MD mengatakan, dalam penegakan hukum hendaknya dilakukan secara fair. Tak perlu membanding-bandingkan.
"Jadi kita negakkan hukum mari yang fair saja gitu. Tidak usah dibanding-bandingkan dulu tidak ada sekarang ada," jelasnya.
"Saya usul agar semua tidak dipolitikkan," lanjutnya.
Mahfud MD pada kesempatan itu menyampaikan, ketika dirinya terlibat dalam kontroversi-kontroversi penegakan hukum selalu dituduh, penegakan hukum yang tidak cocok dengan kelompoknya Andi Arief ini, selalu dituduh membela rezimnya Jokowi.
"Coba saya ini punya catatan. Saya juga membela kelompoknya Prabowo," paparnya.
Mahfud MD memberikan contoh pada kasus Rocky Gerung.
"Ketika mau dipanggil kepolisian saya bilang ke polisinya ndak ada alasan untuk mempidanakan Rocky. Itu orang-orangnya Pak Jokowi ndak ada yang marah begitu, saya bilang Rocky nggak bisa dihukum," tegas Mahfud MD.
"Tapi kalau saya membela kelompoknya si ini langsung diserang rame-rame, ndak fair sama sekali," jelasnya.
Mahfud menegaskan dirinya juga membela Fadli Zon.
"Fadli Zon dikatakan memfitnah, mencemarkan Kiai Maimoen, saya bilang ndak ada itu. Unsur pidananya mana?," tegas Mahfud MD.
"Saya bela semua. Neno Warisman katanya mau ditangkap karena gerakan ganti presiden. Saya bilang kenapa orang bilang ganti presiden tidak boleh. Boleh. Dimana coba subversinya dimana? Waktu itu ribut-ribut sesudah peristiwa riau itu," paparnya.
Penelidikan kasus pidana scr scientific sdh maju dan akurat. Utk pengguna narkoba, apakah ia pasif atau aktif (pemakai tetap yg sdh lama) bisa dilacak dari rambutnya. Dari analisis lab thd rambut, bisa diketahui, berapa tahun orang menjadi pengguna tetap narkoba.
— Mahfud MD (@mohmahfudmd) 6 Maret 2019
Bahkan ketika Dhani dulu tanggal 31 bulan 12 yang ditangkap 11 orang itu termasuk Bintang Pamungkas, sudah ditahan waktu itu.
"Saya bilang dimana itu subversinya. Harus dilepas dong. Saya sudah bela begitu. Karena itu soal hukum. Subversi itu apa sih kok tiba-tiba orang dituduh subversi," katanya.
"Orang datang ke MPR, mau usul perubahan UUD dan dijadwalkan ketemu masa subversi?," lanjutnya.
"Kan subversi itu diatur di UU kalau hukum hukum pidana pasal 104 sampai 129. Di undang-undang lain juga subversi bukan seperti itu," papar Mahfud MD.
"Nah sebaliknya saya keras soal Ratna Sarumpaet, KPU yang dikritik tidak netral saya bela juga," pungkas Mahfud MD.
Simak selengkapnya dalam video berikut:
Alasan Karni Ilyas Bahas Kasus Andi Arief
Program diskusi Indonesia Lawyers Club (ILC) mengangkat topik "Andi Arief Terjerat Narkoba: Pukulan Bagi Kubu 02?" pada Selasa (5/3/2019) malam.
Presiden Indonesia Lawyers Club (ILC) Karni Ilyas menilai pembahasan topik itu bertujuan buka tabir terhadap pernyataan tumpang tindih dari Mabes Polri.
"Awalnya, Kabareskrim mengatakan Andi Arief waktu ditangkap bersama seorang wanita. Tapi, sorenya Kadiv Humas Mabes Polri mengatakan Andi Arief sendiri. Hari ini Kadiv Humas meralat lagi dan mengatakan memang ada wanita inisial L," katanya membuka diskusi.
Kendati demikian, Karni menegaskan ada atau tidak adanya wanita itu tidak ada kaitannya dengan pemakaian narkoba oleh Andi Arief.
Selain kejelasan tentang hal itu, pihaknya juga ingin mengetahui secara jelas terkait proses selanjutnya terhadap informasi kesimpangsiuran penanganan Andi Arief pasca penangkapan dan penyelidikan.
"Ada informasi bahwa Andi Arief tidak akan diproses hukum tapi direhabilitasi ? Itu kontras dengan paginya, dimana Andi Arief ditahan dan disel," terang Karni Ilyas.
Pak Prof @mohmahfudmd, anda jangan berspekulasi dan sok tahu soal kejadian yg sedang saya alami.Saya bisa tuntut anda dalam jalur hukum dan meminta lembaga yang memberi anda gelar profesor mencabut gelar itu karena sok tahu dan sok bener.
— andi arief (@AndiArief__) 6 Maret 2019
"Hanya sayangnya, kita ingin kejelasan dari Mabes Polri. Tapi, tidak ada yang berkenan datang malam ini," imbuhnya.
Kasus yang menjerat Andi Arief, kata dia, menggambarkan kepada semua pihak bahwa narkoba tidak pandang bulu.
Semua bisa jadi korban narkoba. Di Indonesia, sudah banyak politisi, pejabat dan kepala daerah yang tersandung kasus narkoba.
"Bukan hanya Andi Arief, tapi sudah banyak politisi terjerat narkoba. Ini menandakan darurat narkoba," timpalnya.
Jurnalis senior itu berpesan kepada seluruh elemen masyarakat Indonesia agar jadikan kasus Andi Arief sebagai pembelajaran.
"Hari ini Andi Arief. Namun, tidak menutup kemungkinan banyak tokoh-tokoh kita yang sudah memakai narkoba. Saya kira ini patut jadi peringatan bagi bangsa kita," tandasnya
Sebelum diskusi berlangsung, acara dibuka dengan penampilan duet Zian dan Eka Deli yag membawakan lagu hits Lady Gaga berjudul Shallows.
Pada ILC Edisi 05 Maret 2019 ini, sejumlah tokoh publik dan pakar dihadirkan diantaranya Pakar Hukum Pidana, Otto Hasibuan, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, Mantan Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Benny Mamoto dan Pakar Komunikasi Politik Effendi Gazali.
Kemudian, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Netta S Pane, Wasekjen Partai Demokrat Rachland Nashidik dan Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Andre Rosiade.
Direktur Relawan Tim Kampanye Nasional (TKN) Maman Imanul Haq, Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Deni Indrayana dan Tim Influencer Jokowi-Ma'ruf Akbar Faisal.
Mantan Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Benny Mamoto pada kesempatan itu menegaskan narkoba merupakan senjata perusak massal yang efektif untuk hancurkan masyarakat.
Narkoba, kata dia, jadi tanggung jawab dan permasalahan bersama.
"Sebagai ilustrasi, ketika satu keluarga berhasil mendidik anaknya untuk kebal terhadap narkoba. Dibangun karakter kuat dan nilai religi yang kuat, sehingga tidak terpengaruh dengan narkoba," ujarnya.
Upaya itu sangat besar kontribusinya dalam rangka mematikan atau membatasi berkembangnya pasar (market) narkoba.
"Hal ini penting. Karena ketika pasar masih terbuka luas dan bertambah terus, maka sindikat internasional akan lihat Indonesia sebagai pasar potensial," timpal Benny.
Bahkan, ia pernah mendapatkan pengakuan dari bandar narkoba internasional asal Bangkok Thailand yang menyatakan bahwa Indonesia menjadi pasar potensial.
Di Indonesia, permintaan terbilang banyak dan harga penjualan cukup menjanjikan.
"Kita harus berikan perhatian kepada anak cucu sebagai generasi penerus masa depan kita," terangnya.
Benny mengingatkan jika narkoba terus ada di tengah kondisi menyongsong bonus demografi, maka ancaman bencana demografi bisa terjadi.
"Ini tanggung jawab kita bersama. Jangan ketika ada suatu keluarga terkena karena tidak ada kehangatan, kemudian anaknya itu lari ke narkoba, lalu salahkan pihak lain. Ini tentu tidak bagus," imbuhnya.
"Mari kita gerak bersama tangani kasus ini," ajaknya.