JADWAL Misa Rabu Abu di Pontianak dan Kubu Raya, Gereja Katedral Pontianak Terakhir Jam 19.00 WIB
Gereja Katolik di Kota Pontianak dan sekitarnya pun mengadakan misa Rabu Abu mulai dari pagi hingga malam hari, Rabu (6/3/2019).
Penulis: Rizki Fadriani | Editor: Marlen Sitinjak
JADWAL Misa Rabu Abu di Pontianak dan Kubu Raya, Gereja Katedral Pontianak Terakhir Pukul 19.00 WIB
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Rabu Abu atau hari pertama pra-Paskah tahun ini jatuh pada 6 Maret.
Umat Katolik se-dunia pada Rabu Abu berpuasa dan menjauhkan diri dari mengonsumsi daging.
Misa Rabu Abu sangat sakral bagi umat Katolik di mana segenap umat dibawa menuju satu titik yakni pertobatan.
Gereja Katolik di Kota Pontianak dan sekitarnya pun mengadakan misa Rabu Abu mulai dari pagi hingga malam hari, Rabu (6/3/2019).
(Catat Jadwal Misa Rabu Abu di Kota Pontianak dan sekitarnyad di bagian lain artikel ini).
Baca: Umat Katolik Dunia Rayakan Rabu Abu, Ini Arti dan Penjelasan Teologi Mengapa Disebut Rabu Abu
Baca: Turut Rayakan Hari Nyepi Sejumlah Warga di Pontianak Tengah Melakukan Melakukan Persiapan
Rabu Abu adalah hari pertama Masa Prapaska, yang menandai bahwa kita memasuki masa tobat 40 hari sebelum Paska.
Angka “40″ selalu mempunyai makna rohani sebagai lamanya persiapan.
Misalnya, Musa berpuasa 40 hari lamanya sebelum menerima Sepuluh Perintah Allah (lih. Kel 34:28), demikian pula Nabi Elia (lih. 1 raj 19:8).
Tuhan Yesus sendiri juga berpuasa selama 40 hari 40 malam di padang gurun sebelum memulai pewartaan-Nya (lih. Mat 4:2).
1. Mengapa hari Rabu?
Nah, Gereja Katolik menerapkan puasa ini selama 6 hari dalam seminggu (hari Minggu tidak dihitung, karena hari Minggu dianggap sebagai peringatan Kebangkitan Yesus), maka masa Puasa berlangsung selama 6 minggu ditambah 4 hari, sehingga genap 40 hari.
Dengan demikian, hari pertama puasa jatuh pada hari Rabu.
(Paskah terjadi hari Minggu, dikurangi 36 hari (6 minggu), lalu dikurangi lagi 4 hari, dihitung mundur, jatuh pada hari Rabu).
Jadi penentuan awal masa Prapaska pada hari Rabu disebabkan karena penghitungan 40 hari sebelum hari Minggu Paska, tanpa menghitung hari Minggu.