Dilepas Polisi Untuk Direhabilitasi, Kasus Narkoba Andi Arief 'Cuma Berumur' Tiga Hari

"Saya dinyatakan tidak bersalah," ucap Andi Arief di lokasi."I am not criminal. Saya bukan kriminal," tegasnya.

Editor: Ishak
KOLASE/Istimewa
Terjerat Narkoba, Alas Kasur Andi Arief di Tahanan Jadi Sorotan Hingga #SepreinyaPINK Trending Topik 

Dilepas Polisi Untuk Direhabilitasi, Kasus Narkoba Andi Arief 'Cuma Berumur' Tiga Hari

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kepolisian memutuskan 'tak melanjutkan' kasus narkotika yang menjerat Andi Arief

Ditetapkan sebagai korban, Andi Arief dinyatakan tak terlibat kejahatan narkoba dan direkomendasikan melakukan assessment medis di Badan Narkotika Nasional (BNN). 

"Saudara AA dikategorikan sebagai pengguna, terhadap kasus ini tidak dilanjutkan ke penyidikan, sehingga direkomendasikan assessment dengan pedoman surat edaran Nomor 01/II/2018/Bareskrim tentang Petunjuk Rehabilitasi Pecandu dan Korban Penyalahgunaan Narkotika," ujar Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal . 

Alhasil, 'perjalanan' kasus yang menjerat politisi kawakan Demokrat itu hanya berusia tiga hari. Kasus Andi Arief pun kemudian dihentikan.

Padahal sebelumnya polisi menemukan barang bukti berupa pipet plastik bekas pengisap sabu, dua unit korek gas modifikasi untuk membakar sabu, dan kertas alumunium foil, Minggu (3/3/2019) lalu.

Namun demikian, tak ada barang bukti sabu saat proses penangkapan tersebut.

"Kemudian petugas berkolaborasi dengan Labfor Polri melakukan olah TKP guna menemukan residu narkoba yang tersisa di TKP," ucap iqbal.

Baca: Polisi Akhirnya Hentikan Proses Hukum Kasus Narkoba Andi Arief, Ini Alasannya

Baca: Angkat Suara Terkait Wanita Berinisial L, Andi Arief Ingin Publik Menilai Sendiri

"Urine Saudara AA diperiksa dan ditemukan positif mengandung methamphetamine. AA dibawa ke kantor untuk riksa, dan penyidik menemukan ftakta bahwa tidak ditemukan barbuk narkoba pada Saudara AA," sambung Iqbal.

Sehari kemudian, pihak kepolisian melakukan gelar perkara yang dipimpin oleh Wadirtipid Narkoba, Senin (4/3/2019), yang kemudian memutuskan 'tak melanjutkan' kasus ini ke tahap berikutnya. 

"Terhadap tersangka pengguna narkotika yang tertangkap tangan menggunakan narkoba, urine positif, sedangkan tidak ada barbuk di tersangka, maka tidak dilakukan penyidikan, namun dilakukan interogasi. Maka terhadap Saudara AA tidak dilakukan penahanan karena tidak dilanjutkan ke penyidikan," jelas Iqbal.

Direktur Penguatan Lembaga Rehabilitasi Intansi Pemerintah BNN Riza Sarasvita mengungkapkan hal yang sama.

Rekomendasi rehabilitasi memang diharapkan oleh BNN kepada para pecandu narkoba, termasuk Andi Arief.

"Kami sangat mengapresiasi langkah dari Kepolisian Republik Indonesia ini, bahwa tidak ada barang bukti dan hasil urinenya positif, memang bisa langsung dilakukan assessment," katanya.

Baca: Lima Smartphone Xiaomi dan Redmi Ini Update MIUI - nya Dihentikan

Baca: Tak Main-main, Persija dan Persib Masuk 3 Besar Tim Populer Asia di Instagram

"Karena itulah yang kami harapkan. Dan kami juga mengharapkan tidak saja pada public figure, tetapi terhadap masyarakat secara umum. Sehingga, apa yang bisa kita lakukan untuk mengurangi kepadatan lapas dan rutan itu bisa benar-benar di wujudkan," tutur Riza.

Hasil assessment Andi Arief menunjukan bahwa ada gejala ketergantungan terhadapnya, sehingga diperlukan proses rehabilitasi secara berkala.

"Mengenai hasil, sudah disampaikan memang dari hasil assessment kami melihat bahwa Saudara AA perlu dilakukan rehabilitasi medis, untuk observasi lebih lanjut atas kemungkinan adanya gejala putus zat," bebernya.

"Artinya kalau sudah menggunakan, biasa kalau berhenti secara tiba-tiba biasanya ada muncul beberapa gejala-gejala klinis," sambungnya.

Gejala-gejala ketergantungan, lanjut  Riza, biasanya akan muncul setelah dua sampai tiga hari berhenti menggunakan narkoba.

Andi Arief ditangkap oleh aparat kepolisian pada Minggu (3/3/2019) lalu di Hotel Menara Peninsula, Slipi, Jakarta Barat.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal M Iqbal mengungkapkan, polisi sudah melakukan tes urine terhadap Andi Arief.

Hasilnya, Andi Arief diketahui positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Live ILC TVOne Selasa (5/3) Malam Ini, Tema:
Live ILC TVOne Selasa (5/3) Malam Ini, Tema: "Andi Arief Terjerat Narkoba: Pukulan Bagi Kubu 02?" (Instagram ILC TVOne)

"Kami sudah melakukan tes urine, terhadap Saudara AA dan positif mengandung metamphetamine atau jenis narkoba yang biasa disebut sabu," ujar Iqbal dalam jumpa pers di Mabes Polri, Senin (4/3/2019).

Iqbal mengungkapkan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk alat-alat untuk mengonsumsi narkoba.

Namun, barang bukti narkoba yang diduga dikonsumsi Andi Arief tidak ditemukan di lokasi.

Hasil penyelidikan sementara, Andi diduga hanya sebatas pengguna narkoba.

Saat menjalani rangkaian proses pemeriksaan di Gedung Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (6/3/2019), Andi Arief menyatakan tidak bersalah.

"Saya dinyatakan tidak bersalah," ucap Andi Arief di lokasi.

Ia pun mengucapkan penegasan kembali bahwa dirinya bukanlah orang yang harus ditahan atas kasus yang menjeratnya saat ini.

"I am not criminal. Saya bukan kriminal," tegasnya.

Belum ditemukan bukti Andi terlibat peredaran narkoba.

Namun, penyidik akan terus mendalami untuk memastikan hal itu.

Jika nantinya Andi Arief terbukti hanya sebatas pengguna, maka mantan staf khusus era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono itu dianggap sebagai korban dan akan direhabilitasi.

Baca: Kegagalan Real Madrid di Liga Champions Ternyata Sudah Diprediksi Zidane

Baca: WNA Punya E-KTP, Ini Penjelasan Kadisdukcapil Kalbar

Mundur dari Demokrat

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Rachland Nashidik menyebutkan, Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief telah meminta dirinya untuk menyampaikan permohonan pengunduran diri kepada DPP Pusat Partai Demokrat.

"Saya akan segera sampaikan kepada Ketua Umum dan ada mekanisme yang berjalan untuk memutuskan pengunduran ini," kata Rachland Nashidik di Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta, Selasa (5/3/2019).

Rachland Nashidik mengatakan, Partai Demokrat menyayangkan Andi Arief terlibat dalam dugaan penyalahgunaan narkoba.

Sebab, kata dia, Andi Arief dikenal sebagai sosok yang telah berkontribusi dengan baik bagi partai.

"Juga kepada pertumbuhan demokrasi di Indonesia. Tetap harus dikatakan ini adalah kasus pribadi, dengan demikian partai tidak punya ketersangkutan apapun," tuturnya (Rangga Baskoro/wartakotalive)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Polisi Tak Lanjutkan Proses Perkara ke Penyidikan, Kasus Andi Arief Cuma Berumur Tiga Hari, http://wartakota.tribunnews.com/2019/03/06/polisi-tak-lanjutkan-proses-perkara-ke-penyidikan-kasus-andi-arief-cuma-berumur-tiga-hari?

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved