Dilepas Polisi, Andi Arief Berkicau di Twitter dan Ancam Cabut Gelar Guru Besar Mahfud MD
Andi Arief mengancan dan meminta mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD tidak berspekulasi soal peristiwa yang menimpanya.
Dilepas Polisi, Andi Arief Berkicau di Twitter dan Ancam Cabut Gelar Guru Besar Mahfud MD
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief ancam Mahfud MD agar tidak sok tahu dan bersepekulasi melalui media sosial.
Andi Arief bahkan 'mengancam' akan melaporkan Mahfud agar gelar guru besar dicabut.
Politisi Partai Demokrat ini agaknya tak tahan lama-lama berpuasa media sosial.
Setelah diperbolehkan pulang oleh polisi seusai diciduk karena tersangkut kasus narkoba, politikus asal Lampung itu langsung kembali berkicau di akun Twitternya @AndiArief__.
Andi Arief mengancan dan meminta mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD tidak berspekulasi soal peristiwa yang menimpanya.
Andi Arief juga mengancam akan menuntut Profesor Mahfud MD ke jalur hukum.
"Prof @mohmahfudmd, Anda jangan berspekulasi dan sok tahu soal kejadian yang sedang saya alami," tulis Andi Arief di akun twitternya, Rabu (6/3/2019) siang.
Andi Arief mencuit, "Saya bisa tuntut anda dalam jalur hukum dan meminta lembaga yang memberi anda gelar profesor mencabut gelar itu karena sok tahu dan sok bener."
Mahfud MD sebelumnya memang berkomentar, juga lewat Twitter, tentang penangkapan Andi Arief terkait kasus narkoba.
Baca: Gagahi ABG 14 Tahun Tiga Kali Sehari, Kakek Bau Tanah Ini Selipkan Uang Rp 150 Ribu Lalu Pergi
Baca: Tim Bea Cukan dan BNN Tembak Kurir Sabu
Simak status lengkap Andi Arief berikut ini.
@AndiArief__: Pak Prof @mohmahfudmd, anda jangan berspekulasi dan sok tahu soal kejadian yg sedang saya alami.
Saya bisa tuntut anda dalam jalur hukum dan meminta lembaga yang memberi anda gelar profesor mencabut gelar itu karena sok tahu dan sok bener.
Andi Arief melanjutkan cuitannya dan meminta semua pihak menyerahkan kasus yang menimpanya kepada polisi.
Apalagi dirinya sampai saat ini belum diadili dan belum ada vonis pengadilan juga.
"Serahkan dan percayakan pada Polri yang sedang menangani yang saya alami. Saya ini belum diadili dan belum ada putusan hukum soal saya, bagaimana gelar Profesor bisa menyimpulkan secara sembarangan Pak Prof @mohmahfudmd," tutur Andi Arief.
"Ini tuit terakhir saya sama.saya menjalani semua yg diproses Polri. Saya terpaksa mentuit karena saya ingin Prof @mohmahfudmd berhenti berspekulasi dan membuat pengadilan sendiri," ujar Andi Arief melalui twitter.
Baca: Oknum Guru Menonton Video Porno di Kelas Bikin Heboh, KPAI Minta Pelaku Ditindak Tegas

Cuitan Mahfud MD setelah Andi Arief Ditangkap
Sebelumnya, Mahfud MD sempat membuat beberapa cuitan pada Selasa (5/3/2019) lalu, setelah Andi Arief ditangkap.
Mahfud MD mengomentari cuitan warganet yang me-mention cuitannya dulu.
"Trims atas reposting cuitan sy (10/1/19). Waktu itu AA nyerang sy trs krn isu 7 kontainer SS sy bilang hoax. Maka daripada ikut ngawur sy titip pesan kpd AA dgn miminjam adresat "Anak2 Milenial" agar menjauhi narkoba sebab narkoba itu membunuh akal sehat dan membunuh masa depan," tulis Mahfud MD.
"Bro, anak2 milenial. Nikmatilah demokrasi, jagalah negara ini. Perang membela negara yg kamu hadapi skrang adl proksi, termasuk narkoba. Jgn dekat2 narkoba. Sekali terjerat narkoba kalian merusak kemanusiaanmu; akan berani membohongi orang tuamu, isterimu, anakmu, dan rakyatmu," tulis Mahfud MD pada 10 Januari 2019.
Baca: Demi Andi Arief yang Terjerat Narkoba, Ali Mochtar Ngabalin Sembahyang 2 Rakaat
Baca: Miris, KPAI Ungkap 65,34 Persen Anak Usia 9 hingga 19 tahun di Indonesia Akses Pornografi Via Gadget
Kata Mahfud MD, cuitan itu dia tulis saat Andi Arief 'menyerang' dirinya di Twitter.
Mahfud MD kala itu menyebut isu tujuh kontainer surat suara tercoblos yang disuarakan Andi Arief adalah hoaks alias berita bohong.
Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief langsung menulis status terbaru di akun Twitternya @AndiArief__, Rabu (6/3/2019).
Andi Arief yang ditangkap polisi karena narkoba itu mengaku minta maaf atas kejadian tersebut.
"Tak Ingin berakhir di sini. Kesalahan bisa saja membenamkan, namun upaya menjadi titik awal pencarian jalan hidup dengan kualitas berbeda jika benar-benar tak putus asa. Mohon maaf, saya telah membuat marah dan kecewa. Doakan saya bisa memperbaiki salah menuju benar," tulisnya.
Cuitan Andi Arief itu mendapatkan beragam komentar dari netizen, juga di-retweet 2 ribu kali dan disukai lebih dari 8 ribu orang.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menyatakan proses administrasi Andi Arief sudah selesai di Direktorat IV Bareskrim Polri.
Baca: Dilepas Polisi Untuk Direhabilitasi, Kasus Narkoba Andi Arief Cuma Berumur Tiga Hari
Baca: Zainab : WNA Masuk DPT di Melawi Sejak 2014
Semalam, Wasekjen Partai Demokrat itu pun diperbolehkan pulang.
"Proses administrasi sudah selesai. Semua surat-surat sudah ditandatangani. Untuk malam ini, AA sudah diperbolehkan pulang," ujar Dedi Prasetyo lewat pesan singkat, Selasa (5/3/2019) malam.
Dedi Prasetyo menambahkan, hari in Andi Arief akan kembali mendatangi Direktorat IV Bareskrim, dan kemudian akan menjalani proses rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional.
"Kemudian besok AA akan datang kembali untuk menjalani proses rehabilitasi di BNN," ungkapnya. (Yaspen Martinus)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Berkicau Lagi di Twiter, Andi Arief Ancam Tuntut dan Cabut Gelar Profesor Mahfud MD, http://wartakota.tribunnews.com/2019/03/06/berkicau-lagi-di-twiter-andi-arief-ancam-tuntut-dan-cabut-gelar-profesor-mahfud-md?