Zainab : WNA Masuk DPT di Melawi Sejak 2014

Besok, KPU Ketapang masih proses faktual karena hari ini posisi mereka sudah di perusahaan kecamatan jauh

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ RIDHO PANJI PRADANA
Divisi Program dan Data KPU Kalbar, Zainab 

Zainab : WNA Masuk DPT di Melawi Sejak 2014

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Divisi Program dan Data KPU Kalbar, Zainab mengungkapkan jika WNA yang masuk ke dalam DPT di Kabupaten Melawi sudah ada sejak Pemilu 2014 lalu.

"Kalau kasus Melawi berdasarkan hasil faktual orang ini di pemilu 2014 sudah msk DPT, tapi menurut keterangan yang bersangkutan tidak pernah memberikan suaranya, sudah lama tinggal di Melawi, dia sudah menikah dengan orang Melawi, punya KK," ungkap Zainab, Rabu (6/3/2019).

Baca: Sidak Lapas Klas II Pontianak, Satgas Pemasyarakatan Kemenkumham Kalbar Temukan Alat Hisap Narkoba

Lebih lanjut, untuk WNA yang di Kabupaten Ketapang dan juga masuk DPT, kata dia, masih proses faktual.

"Besok KPU Ketapang masih proses faktual karena hari ini posisi mereka sudah di perusahaan kecamatan jauh," tukas Zainab.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved