Zainab : WNA Masuk DPT di Melawi Sejak 2014
Besok, KPU Ketapang masih proses faktual karena hari ini posisi mereka sudah di perusahaan kecamatan jauh
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Jamadin
Zainab : WNA Masuk DPT di Melawi Sejak 2014
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Divisi Program dan Data KPU Kalbar, Zainab mengungkapkan jika WNA yang masuk ke dalam DPT di Kabupaten Melawi sudah ada sejak Pemilu 2014 lalu.
"Kalau kasus Melawi berdasarkan hasil faktual orang ini di pemilu 2014 sudah msk DPT, tapi menurut keterangan yang bersangkutan tidak pernah memberikan suaranya, sudah lama tinggal di Melawi, dia sudah menikah dengan orang Melawi, punya KK," ungkap Zainab, Rabu (6/3/2019).
Baca: Sidak Lapas Klas II Pontianak, Satgas Pemasyarakatan Kemenkumham Kalbar Temukan Alat Hisap Narkoba
Lebih lanjut, untuk WNA yang di Kabupaten Ketapang dan juga masuk DPT, kata dia, masih proses faktual.
"Besok KPU Ketapang masih proses faktual karena hari ini posisi mereka sudah di perusahaan kecamatan jauh," tukas Zainab.