Dilepas Polisi, Andi Arief Berkicau di Twitter dan Ancam Cabut Gelar Guru Besar Mahfud MD
Andi Arief mengancan dan meminta mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD tidak berspekulasi soal peristiwa yang menimpanya.
Editor:
Ishak
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
Mahfud MD Komentari Ditangkapnya Andi Arief Terkait Kasus Narkoba, Singgung Surat Suara 7 Kontainer
"Proses administrasi sudah selesai. Semua surat-surat sudah ditandatangani. Untuk malam ini, AA sudah diperbolehkan pulang," ujar Dedi Prasetyo lewat pesan singkat, Selasa (5/3/2019) malam.
Dedi Prasetyo menambahkan, hari in Andi Arief akan kembali mendatangi Direktorat IV Bareskrim, dan kemudian akan menjalani proses rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional.
"Kemudian besok AA akan datang kembali untuk menjalani proses rehabilitasi di BNN," ungkapnya. (Yaspen Martinus)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Berkicau Lagi di Twiter, Andi Arief Ancam Tuntut dan Cabut Gelar Profesor Mahfud MD, http://wartakota.tribunnews.com/2019/03/06/berkicau-lagi-di-twiter-andi-arief-ancam-tuntut-dan-cabut-gelar-profesor-mahfud-md?