Tertibkan Pedagang di Nusa Indah 2, Satpol PP Bakal Bongkar Lapak Bandel

Satpol PP Kota Pontianak bersama dengan anggota TNI-Polri sore hari ini melakukan penertiban Pedagang di Jalan Nusa Indah 2

Penulis: Ferryanto | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERRYANTO
Kasat Pol PP Kota Pontianak Syarifah Adriana saat pimpin penertiban di Jalan Nusa Indah 2. Tribun Pontianak Ferryanto. 

Tertibkan Pedagang di Nusa Indah 2, Satpol PP Bakal Bongkar Lapak Bandel

TRIBUN PONTIANAK.CO.ID,PONTIANAK - Satpol PP Kota Pontianak bersama dengan anggota TNI-Polri sore hari ini melakukan penertiban Pedagang di Jalan Nusa Indah 2.

Kasat Pol PP Kota Pontianak Syarifah Adriana mengatakan bahwa Giat hari ini untuk memastikan pembukaan kembali jalan Nusa Indah 2 yang tertutup oleh PKL, selain itu pada kegiatan hari ini juga pihaknya melakukan penertiban GSB (Garis Sempadan Bangunan).

Terdata, sebanyak 38 PKL telah diberikan surat perjanjian untuk membuka akses jalan di Nusa Indah 2 ini, dengan menertibkan lapak dagangannya.

Syarifah mengancam, bila sampai hari Jumat Minggu depan surat tersebut tidak di indahkan, maka pihaknya akan melakukan pembongkaran.

Baca: Sekda Kayong Utara Lantik Pengurus Pesparawi

Baca: Alat Berat Diturunkan Bantu Satgas TMMD ke 104 Kodim 1201/Mph

Baca: Sembilan Desa di Ngabang Jadi Binaan Puskesmas Semata

"Jadi nanti rencana hari Minggu dia kerja, kalau tidak Jumat depan akan kita pindahkan,"tegasnya.

Dirinya menilai dengan sempitnya akses jalan Nusa Indah 2 akibat tertutup lapak PKL, maka akan sangat rentan dengan bahaya, terlebih bila terjadi Musibah Kebakaran.

Akses jalan yang sangat sempit dapat menyulitkan proses pemadaman.

"Kita kuatir kalau terjadi kebakaran itu berbahaya, mobil pemadam tidak bisa masuk, jadi yang pertama ini kita buka dulu,"ujarnya.

Syarifah mengatakan bahwa sebelumnya pihaknya telah melakukan pertemuan terlebih dahulu dengan para PKL, dan ia mengatakan bahwa PKL yang ada semua telah setuju dengan penertiban ini.

Salah seorang PKL bernama Ardian yang berdagang pakaian mengatakan bahwa pihak nya telah setuju dengan yang di lakukan oleh Satpol PP dalam usaha membuka lagi jalan di Nusa Indah 2.

"Insyaallah kalau bisa sekarang saya bongkar, jadi seminggu kedepan bisa selesai, kami setuju , asal semua pedagang juga bisa bekerja sama,"ujarnya.

Iapun berharap kedalam, dengan penertiban ini, usaha jualannya dapat semakin baik lagi.

Hal menegangkan pun sempat terjadi saat penertiban PKL ini, antara pemilik toko pakaian yang bernama Edi dengan pihak Satpol PP.

Baca: Sembilan Desa di Ngabang Jadi Binaan Puskesmas Semata

Baca: Kepala Puskesmas Mempawah Hilir Sebut Pelayanan Sesuai SOP

Baca: Dewan Pimpinan MUI Kalbar Keluarkan Imbauan Pemilu 2019

Edi sendiri dalam menyusun barang dagangannya melebihi batas tokonya, dan memang mengambil badan jalan.

Edi mengatakan bahwa dirinya menerima dengan penertiban, dan akan membongkar lapak tambahan yang ia bangun.

Hanya saja, ia berharap kepada Satpol PP, dapat memberikan batas yang jelas antara tokonya dan lapak PKL yang menutupi tokonya.

Ia meminta kepada Satpol PP untuk membuatkan perjanjian hitam di atas putih dengan PKL yang ada agar PKL tidak membangun lapak yang menutup pintu masuk ke tokonya.

Beberapa tahun silam, ia mengungkapkan bahwa Satpol PP juga telah menertibkan jalan di Nusa Indah 2 ini, dan depan tokonya bersih dari PKL, namun hanya berselang beberapa bulan, PKL kembali membuat lapak dan menutupi tokonya.

Kejelasan pembagian lokasi itulah yang ia inginkan.

"5 tahun lalu pernah di tertibkan, beberapa bulan kemudian ya kembali lagi ke asal,"katanya.

"Jadi belajar dari pengalaman kemarin, biar sama - sama enak, mesti hitam di atas putih, antara saya dengan PKL, kalau enggak, nanti sudah di mundurin, mereka kekanan dan kekiri,"ujarnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved