Satpol PP Tertibkan Lapak Pedagang Yang Penuhi Jalan Sempit di Nusa Indah 2

Satpol PP Kota Pontianak sore ini melakukan penertiban Garis Sepadan Bangunan di lokasi pasar pakaian di Jalan Nusa Indah 2

Penulis: Ferryanto | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERRYANTO
Suasana Penertiban pedagang di jalan Nusa Indah 2. 

Satpol PP Tertibkan Lapak Pedagang Yang Penuhi Jalan Sempit di Nusa Indah 2

TRIBUN PONTIANAK.CO.ID,PONTIANAK - Satpol PP Kota Pontianak sore ini melakukan penertiban Garis Sepadan Bangunan di lokasi pasar pakaian di Jalan Nusa Indah 2, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak Jumat (1/3/2019).

Pada penertiban ini, terlihat pula Anggota TNI dan Polri yang turut memback Up penertiban ini.

Kehadiran puluhan anggota satpol PP bersama dengan personel TNI Polri inipun membuat para konsumen pasar terlihat heran dengan apa yang terjadi.

Baca: Kabar Terbaru Kasus Korupsi APBD Jambi, 12 Anggota DPRD dan 1 Orang Swasta Dicegah Keluar Negeri

Baca: KPU Targetkan Hari Ini Pelipatan Surat Suara Selesai

Baca: Isu-Jual Beli Jabatan Pemprov DKI Jakarta Menyeruak, DPRD Segera Panggil Kepala BKD

Pada penertiban ini, pedagang yang lapaknya melewati Garis Sempadan Bangunan langsung di berikan surat perjanjian untuk membongkar kelebihan bangunan lapaknya dalam waktu tertentu.

Sebelumnya Satpol PP telah memberikan batas menggunakan cat berwarna putih di jalan Nusa Indah 2 ini sebagi tanda Batas Sempadan Bangunan, dan terlihat dengan jelas, banyak pedagang yang membangun lapaknya melewati batas yang ada.

Banyaknya pedagang yang membangun lapak semi permanen dengan tidak memperhatikan Garis Sempadan Bangunan, membuat akses jalan di jalan Nusa Indah 2 ini menjadi sempit.

Bahkan ada beberapa titik, Akses jalan di Jalan Nusa Indah 2 ini menjadi hanya sekitar 2 meter akibat para pedagang yang membangun lapaknya tidak sesuai ukuran, yakni memakan badan jalan, yang mana kendaran Roda 2 pun gak bisa melewati jalan ini.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved