Isu-Jual Beli Jabatan Pemprov DKI Jakarta Menyeruak, DPRD Segera Panggil Kepala BKD

Komisi A akan meminta keterangan dari pihak terkait soal kabar tersebut agar tak ada salahpaham ataupun kesimpangsiuran.

Editor: Jimmi Abraham
Wartakota
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono 

Isu-Jual Beli Jabatan Pemprov DKI Jakarta Menyeruak, DPRD Segera Panggil Kepala BKD 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono mengungkapkan pihaknya bakal segera memanggil Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Chaidir.

Pemanggilan tersebut bersangkutan dengan kabar terkait adanya tarif untuk mendapatkan jabatan eselon III, yakni Lurah ataupun eselon IV Camat.

"Kita sudah mendengarkan informasi adanya itu (tarif jabatan), maka nanti komisi A akan coba memanggil BKD. Rapat dengan BKD Selasa atau Rabu ya," ujar Gembong saat dihubungi, Jumat (1/3/2019).

Baca: Soal Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemprov DKI Jakarta, KASN Minta Anggota DPRD Melapor

Baca: Perombakan 1.125 Pejabat Pemprov oleh Anies Baswedan Diterpa Isu Jual Beli Jabatan

Komisi A akan meminta keterangan dari pihak terkait soal kabar tersebut agar tak ada salahpaham ataupun kesimpangsiuran.

"Kita mau dengar keterangannya BKD, apakah betul informasi yang tersebar itu. Nanti komisi A akan ada rapat dengan BKD untuk koordinasi, kitakan mau ada keteransparan," ungkap Gembong.

Namun Gembong tak memungkiri adanya proses jual beli jabatan itu benar adanya.

Pasalnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Senin (25/2/2019) lalu telah melakukan rombak jabatan besar-besaran mencapai 1.125 orang.

"Kita mau klarifikasi dulu, tapi saya rasa dengan jumlah (jabatan yang dirombak) begitu banyak, kemungkinan ada terjadi itu (minta tarif)," ungkap Gembong

Baca: Banjir Rendam Sejumlah Wilayah, BPBD Sekadau Imbau Warga Agar Waspada Bencana

Baca: BPS Rilis Berita Resmi Statistik Februari 2019, Kenaikan Inflasi 0,53 Persen

Tetapi hingga saat ini Gembong belum menemukan fakta-fakta ataupun mendat laporan secara langsung dari pihak terkait.

"Belum menemukan itu (fakta keluhan pungli Camat Lurah), makanya kita akan cek dulu dan konfirmasi ke BKD biar gak saling tuding," ucap Gembong.

Diketahui awal munculnya kabar jual beli jabatan ini diungkapkan oleh Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB) DPRD DKI Jakarta yang menerima keluhan soal adanya tarif untuk mendapat jabatan lurah.

"Info dibawah begitu, banyak keluhan dari Lurah (soal tarif), yang ada isunya (soal tarif) di Lurah dan Camat," ujar Penasihat Fraksi PKB DPRD DKI Hasbiallah Ilyas saat dihubungi, Kamis (28/2/2019) kemarin. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kepala BKD Bakal Dipanggil Komisi A DPRD Terkait Isu Jual Beli Jabatan di Pemprov DKI 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved