Oknum Dokter di Kalbar Terjerat Kasus Narkotika hingga Polisi Ciduk 3 Pemuda Desa di Sanggau
Seorang oknum dokter yang bertugas di satu di antara rumah sakit di Kota Singkawang, Kalimantan Barat (Kalbar), berinisial IN (30) bersama UI (43)....
Anggota Unit Reskrim Polsek Parindu dibawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Parindu, Bripka Harsoyo, mengamankan tiga pemuda yang diduga membawa narkotika jenis sabu, Rabu (27/2/2019) malam.
Ketiga pemuda yang diamankan masing-masing berinisial VJ (20) warga Desa Kedakas, Kecamatan Tayan Hulu, EE (18) dan OA (19) warga Desa Palem Jaya, Kecamatan Parindu.
“Ketiga terduga pelaku berikut barang bukti diamankan anggota unit Reskrim Polsek Parindu. Diamankanya tiga pemuda tersebut berdasarkan informasi masyarakat yang diterima pihaknya, dan langsung ditindaklanjuti ke TKP, ” kata Kapolres Sanggau AKBP Imam Riyadi melalui Kapolsek Parindu Iptu Sapja, Jumat (1/3/2019).
Kapolsek menuturkan, setelah mendapatkan informasi akurat, yang mana terduga pelaku menggunakan sepeda motor Honda Merk Scopy Abu-abu di Jalan Meranti III (Depan SPBU Parindu).
Baca: Akibat Longsor Melawi, Bus Tanjung Niaga Terjebak di Bukit Matuk Sejak Pukul 02:00 Subuh
Baca: Banjir Rendam Sejumlah Wilayah, BPBD Sekadau Imbau Warga Agar Waspada Bencana

Kemudian anggota melakukan penindakan dengan cara memberhentikan pengendara sepeda motor yang mengaku bernama OA dan EE.
Pada saat sepeda motor tersebut diberhentikan oleh anggota, terduga berinisial EE menjatuhkan barang dari tangan kiri.
Pada saat dilakukan pemeriksaan yang disaksikan oleh RN (warga sekitar) dan Brigadir Warjianto, bahwa terhadap barang yang dijatuhkan EE merupakan barang yang diduga narkotika jenis sabu.
Disimpan dalam plastik bening berklip sebanyak dua paket yang dijadikan satu dalam kantong plastik bening berklip.
“Selanjutnya anggota melakukan penggeledahan badan terhadap OA dan EE namun tidak ditemukan narkotika,” jelasnya.
Dari hasil keterangan OA dan EE, rencananya barang yang diduga narkotika jenis sabu akan dikonsumsi bersama VJ yang sudah menunggu di halte Simpang Layau, Desa Palem Jaya.
“Karena uang untuk membeli barang yang diduga narkotika jenis sabu tersebut adalah milik VJ sebesar Rp 200 ribu. Selanjutnya tim Polsek Parindu mengamankan VJ, ” kata Kapolsek.
Adapun barang bukti yang diamankan dari ketiga terduga pelaku di antaranya satu plastik bening berklip yang di dalamnya terdapat dua paket plastik bening berklip yang diduga berisikan narkotika jenis shabu.
Satu unit HP merk Oppo warna putih type A37, satu HP merk Oppo hitam type A37, satu HP merk Nokia putih type 105 dan satu unit sepeda motor Honda Scopy warna abu-abu.
“Terhadap barang bukti masih diamankan di Mapolsek Parindu. Sedangkan terduga pelaku dititipkan ke Rutan Polres Sanggau guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut, ” pungkasnya. (*)