Oknum Dokter di Kalbar Terjerat Kasus Narkotika hingga Polisi Ciduk 3 Pemuda Desa di Sanggau

Seorang oknum dokter yang bertugas di satu di antara rumah sakit di Kota Singkawang, Kalimantan Barat (Kalbar), berinisial IN (30) bersama UI (43)....

Editor: Marlen Sitinjak
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Marlen Sitinjak
Oknum Dokter di Kalbar Terjerat Kasus Narkotika hingga Polisi Ciduk 3 Pemuda Desa di Sanggau. 

Oknum Dokter di Kalbar Terjerat Kasus Narkotika hingga Polisi Ciduk 3 Pemuda Desa di Sanggau

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Seorang oknum dokter yang bertugas di satu di antara rumah sakit di Kota Singkawang, Kalimantan Barat (Kalbar), berinisial IN (30) bersama UI (43) diciduk petugas Sat Res Narkoba Polres Singkawang atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu.

"Ditangkap di Komplek Pasar Ikan, Jalan Alianyang, Kelurahan Jawa, Kecamatan Singkawang Tengah, Kamis (28/2/2019), sekitar pukul 17.00 WIB," kata Kapolres Singkawang, AKBP Raymond M Masengi melalui Kasat Narkoba Polres Singkawang, IPTU Robert Damanik, Jumat (1/3/2019).

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang didapat unit I Sat Res Narkoba Polres Singkawang tentang adanya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Singkawang Tengah.

Selanjutnya informasi tersebut dilaporkan ke Kasat Narkoba yang kemudian memerintahkan Kanit 1 melakukan penyelidikan.

Baca: BREAKING NEWS - Tanah Longsor Landa Melawi, Akses Transportasi Menuju Nanga Pinoh Lumpuh Total

Baca: Aksi Heroik Febrian Alia Siswi Kalbar Kejar Jambret, Diundang HITAM PUTIH Hingga Disorot Media Asing

Setelah didapat informasi akurat dilakukan penangkapan terhadap tersangka dan didapat barang bukti narkotika jenis sabu yang sempat dibuang.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan di kios satu di antara pelaku di Komplek Pasar Ikan, Jalan Alianyang, Kelurahan Jawa, Kecamatan Singkawang Tengah.

Barang bukti yang diamankan satu dompet kain abu-abu bertuliskan life. Satu buah pipet warna hitam.

Satu bong alat hisap sabu, satu jarum api. Satu buah tabung kaca yang masih terdapat sisa sabu habis pakai.

Satu buah korek api gas warna kuning. Satu buah sendok pipet warna putih lis merah.

Satu paket kecil diduga narkotika jenis sabu di dalam plastik klip. Satu paket besar diduga Narkotika jenis sabu di dalam plastik klip.

Satu buah timbangan digital merk CHQ warna Hitam. Satu bungkus kantong plastik klip. Satu buah korek api gas. Satu buah handphone Nokia warna hitam.

"Barang bukti beserta pelaku dibawa ke Markas Polres Singkawang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," kata Robert Damanik. 

Seorang oknum dokter yang bertugas pada satu di antara rumah sakit di Kota Singkawang berinisial IN (30) bersama UI (43) diciduk petugas Sat Res Narkoba Polres Singkawang karena diduga memiliki Narkoba jenis sabu di Komplek Pasar Ikan, Jalan Alianyang, Kelurahan Jawa, Kecamatan Singkawang Tengah, ?Kamis (28/2/2019), sekitar pukul 17.00 Wib.
Seorang oknum dokter yang bertugas pada satu di antara rumah sakit di Kota Singkawang berinisial IN (30) bersama UI (43) diciduk petugas Sat Res Narkoba Polres Singkawang karena diduga memiliki Narkoba jenis sabu di Komplek Pasar Ikan, Jalan Alianyang, Kelurahan Jawa, Kecamatan Singkawang Tengah, ?Kamis (28/2/2019), sekitar pukul 17.00 Wib. (TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA)

3 Pemuda Sanggau Terjerat Kasus Sabu

Sehari sebelum kasus oknum dokter, kasus dugaan penyalahgunaan narkotika juga terjadi di wilayah hukum Polres Sanggau

Anggota Unit Reskrim Polsek Parindu dibawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Parindu, Bripka Harsoyo, mengamankan tiga pemuda yang diduga membawa narkotika jenis sabu, Rabu (27/2/2019) malam.

Ketiga pemuda yang diamankan masing-masing berinisial VJ (20) warga Desa Kedakas, Kecamatan Tayan Hulu, EE (18) dan OA (19) warga Desa Palem Jaya, Kecamatan Parindu.

“Ketiga terduga pelaku berikut barang bukti diamankan anggota unit Reskrim Polsek Parindu. Diamankanya tiga pemuda tersebut berdasarkan informasi masyarakat yang diterima pihaknya, dan langsung ditindaklanjuti ke TKP, ” kata Kapolres Sanggau AKBP Imam Riyadi melalui Kapolsek Parindu Iptu Sapja, Jumat (1/3/2019).

Kapolsek menuturkan, setelah mendapatkan informasi akurat, yang mana terduga pelaku menggunakan sepeda motor Honda Merk Scopy Abu-abu di Jalan Meranti III (Depan SPBU Parindu).

Baca: Akibat Longsor Melawi, Bus Tanjung Niaga Terjebak di Bukit Matuk Sejak Pukul 02:00 Subuh

Baca: Banjir Rendam Sejumlah Wilayah, BPBD Sekadau Imbau Warga Agar Waspada Bencana

Ketiga tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkotika saat diperiksa, di Mapolsek Parindu, Rabu (27/2/2019).
Ketiga tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkotika saat diperiksa, di Mapolsek Parindu, Rabu (27/2/2019). (ISTIMEWA)

Kemudian anggota melakukan penindakan dengan cara memberhentikan pengendara sepeda motor yang mengaku bernama OA dan EE.

Pada saat sepeda motor tersebut diberhentikan oleh anggota, terduga berinisial EE menjatuhkan barang dari tangan kiri.

Pada saat dilakukan pemeriksaan yang disaksikan oleh RN (warga sekitar) dan Brigadir Warjianto, bahwa terhadap barang yang dijatuhkan EE merupakan barang yang diduga narkotika jenis sabu.

Disimpan dalam plastik bening berklip sebanyak dua paket yang dijadikan satu dalam kantong plastik bening berklip.

“Selanjutnya anggota melakukan penggeledahan badan terhadap OA dan EE namun tidak ditemukan narkotika,” jelasnya.

Dari hasil keterangan OA dan EE, rencananya barang yang diduga narkotika jenis sabu akan dikonsumsi bersama VJ yang sudah menunggu di halte Simpang Layau, Desa Palem Jaya.

“Karena uang untuk membeli barang yang diduga narkotika jenis sabu tersebut adalah milik VJ sebesar Rp 200 ribu. Selanjutnya tim Polsek Parindu mengamankan VJ, ” kata Kapolsek.

Adapun barang bukti yang diamankan dari ketiga terduga pelaku di antaranya satu plastik bening berklip yang di dalamnya terdapat dua paket plastik bening berklip yang diduga berisikan narkotika jenis shabu.

Satu unit HP merk Oppo warna putih type A37, satu HP merk Oppo hitam type A37, satu HP merk Nokia putih type 105 dan satu unit sepeda motor Honda Scopy warna abu-abu.

“Terhadap barang bukti masih diamankan di Mapolsek Parindu. Sedangkan terduga pelaku dititipkan ke Rutan Polres Sanggau guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut, ” pungkasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved