Minta Ahmad Dhani Tak Ditahan, Ketua MPR Zulkifli Hasan Siap Jadi Penjamin
Ahmad Dhani berhak mendapatkan penangguhan penahanan. Apalagi syarat formil sudah dipenuhi. Karena itu saya siap menjadi penjamin
Minta Ahmad Dhani Tak Ditahan, Ketua MPR Zulkifli Hasan Siap Jadi Penjamin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SURABAYA - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang juga Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan mengaku siap menjadi penjamin bagi Ahmad Dhani agar yang bersangkutan tidak ditahan.
Hal itu disampaikan Zulkifli Hasan seusai mengunjungi Ahmad Dhani di Rutan Kelas I Surabaya Medaeng, Sidoarjo, Sabtu (23/2/2019).
"Ahmad Dhani berhak mendapatkan penangguhan penahanan. Apalagi syarat formil sudah dipenuhi. Karena itu saya siap menjadi penjamin," kata Zulkifli.
Zulkifli Hasan mengunjungi Dhani tidak lebih dari 30 menit. Dia sengaja mampir karena tengah memiliki agenda kegiatan di Surabaya.
"Ahmad Dhani senang dikunjungi teman dan keluarganya," ujar Zulkifli.
Baca: BREAKING NEWS - Dukun Cabul Bunuh Diri di Sel Tahanan, Nekat Gorok Leher Pakai Sajam
Selain Zulkifli Hasan, akhir pekan ini Ahmad Dhani juga dikunjungi istrinya Mulan Jameela dan putrinya, Shafeea Ahmad.
Ahmad Dhani ditahan di Rutan Medaeng sejak 7 Februari 2019. Dia ditahan untuk menjalani proses peradilan kasus dugaan pencemaran nama baik akibat Vlog Idiot yang dibuatnya.
Dalam sidang dakwaan, jaksa mendakwa Ahmad Dhani melanggar Pasal 45 ayat (3) jo pasal 27 ayat (3) UU RI No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronika. (*)
Artikel ini telah terbit di kompas.com dengan judul Zulkifli Hasan Siap Jadi Penjamin agar Penahanan Ahmad Dhani Ditangguhkan