Pemindahan Tahanan dan Napi Perempuan Menunggu Teknis
Di Kalbar saat ini, kita ada 14 unit pelaksana teknis untuk Rutan dan Lapas. Kita se Kalbar untuk kapasitas tahanannya 2.379 orang
Penulis: Syahroni | Editor: Tri Pandito Wibowo
Pemindahan Tahanan dan Napi Perempuan Menunggu Teknis
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalbar membangun Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) di Pal 13 arah Sungai Kakap, Desa Parit Keladi, Kubu Raya.
Pembangunan tersebut guna menyikapi over kapasitas dari Rumah Tahanan dam Lembaga Pemasyarakat yang ada saat ini.
Berdasarkan data yang diberikan pihak Kanwil Kemenkumham Kalbar, saat ini sudah ada 13 Lapas maupun Rutan dan ditambah lagi satu LPP yang ada di Parit Penjara, Desa Parit Keladi sehingga totalnya ada 14.
"Di Kalbar saat ini, kita ada 14 unit pelaksana teknis untuk Rutan dan Lapas. Kita se Kalbar untuk kapasitas tahanannya 2.379 orang tapi kondisi riil saat ini malah 5.309 orang, ini terjadi over kapasitas 123 persen,"ucap Kabid Pembinaan, Bimbingan Pemasyarakatan, Pengentasan Anak, Informasi dan Komunikasi, Eka Jaka Riswanta saat diwawancarai, Selasa (26/2/2019).
Baca: BREAKING NEWS - Heboh Temuan Mayat Bayi Mengapung di Pantai Celincing Ketapang
Baca: VIDEO: Tarian Angkat Ngayau Meriahkan Festival Crossborder Entikong 2019
Baca: Prediksi Indonesia Vs Thailand Final AFF U 22, Siaran Langsung Timnas U-22 Live RCTI Jam 18.30 WIB
Adanya over kapasitas, 123 persen atau 2930 orang daya tampung lapas otomatis tidak sesuai dengan kapasitasnya.
Ia menyebutkan juga dari jumlah 5.309 itu, terdapat 328 orang tahanan dan Napi perempuannya.
"Saat ini memang sedang terjadi over kapasitas atau kelebihan muatan dari Lapas dan Rutan yang ada," ucap Eka Jaka Riswanta saat diwawancarai.
Tentunya para tahanan dan Napi yang ada, menjadi tanggunan negara untuk memberi mereka makan setiap harinya.
Kabid Pembinaan, Bimbingan Pemasyarakatan, Pengentasan Anak, Informasi dan Komunikasi, Eka Jaka Riswanta menuturkan saat ini jumlah isi dari Lapas maupun rutan 5.309 orang tersebut.
Setiap harinya dianggarkan uang makan untuk para tahanan maupun Napi sebesar Rp22 ribu untuk tiga kali makan.
Apabila ada 5.309 orang maka dikali Rp22 ribu, perhari negara harus mengeluarkan biaya Rp116.798.000 atau seratus enam belas juta lebih.
Sedangkan dikalikan sebulan dengan hitingan rata-rat 30 hari, maka negara akan megeluarkan atau menanggung para mereka yang ada didalam penjara sebesar Rp3.503.940.000 atau lebih dari tiga milyar, lima ratus juta.
Untuk mengatasi kekurangan tersebut, saat ini pihaknya sudah membuat Lapas Pemberdayaan Perempuan (LPP) yang berada di Pal 13 Sungai Kakap, Kubu Raya. Dengan harapan, apabila itu difungsikan dapat menampung over kapasitas yang ada saat ini.
"Makanya kementerian juga membangun Lembaga Pemasyarakat Perempuan (LPP) yang saat ini sedang proses pembangunan dan insyaallah kalau tidak ada halangan bulan Maret direncanakan ditempati,"ujarnya.
LPP yang saat ini masih gabung dengan Lapas Kelas II A, ia berharap bulan para tahanan dapat dipindahkan ke LPP Parit Penjara.
"Sekarang kita sudah punya Lembaga Khusus anak, dan kedepan denga dipungsikan LPP ini maka akan menjadi tempat khusus perempuan,"tegasnya.
Namun ada persoalan lain, yaitu mengenai pelaksanaan Pilpres dan Pileg pada tanggal 17 April mendatang.
Eka Jaka Riswanta saat diwawancarai menegaslan bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi bersama KPU, ia sendiri belum mengetahui teknisnya. Hal ini guna melindungi hak pilih dari mereka (narapidana), sehingga tidak merugikan mereka dan calon dukungannya.
"Mengenai pemindahan para tahanan wanita ke LPP Parit Penjara juga belum final , karena kita masih mengkaji, apakah setelah Pilpres dan Pileg atau sebelumnya pada Maret ini. Kalau perintah Dirjend memang secepatnya, maka kami sanggupi untuk bulan Maret ini," jelasnya.
Tapi kalau ada alasan teknis mengenai pemilu bisa saja pemindahan ditunda dulu sampai selesai Pilpres dan Pileg. Pihaknya akan berkoordinasi bersama KPU.
Sementara mengenai kelanjutan pembangunan LPP, Eka nambahkan saat ini jalan yang rusak dan menjadi keluhan warga sudah dikerjakan oleh pihak pemborong dan ia berharap mudahan bisa kembali bagus seperti sedia kala.
"Awalnya juga memang terjadi penolakan tapi seiring berjalannhlya waktu masyarakat sudah mengerti dan berjalan baik,"tambahnya.
Selain membangun LPP Parit Penjara, Kanwil Kemenkumham Kalbar juga akan merencanakan pem LP khusus kejahatan Narkotika di daerah Air Hitam, Kabupaten Mempawah.
"Kita berencana juga membanhun LP Narkotika di lahan Air Hitam, mudahan bisa direalisasikan sehingga semua kasus narkoba nanti akan ditempatkan disana guna menyikapi over kapasitas saat ini,"pungkasnya.
P to P
- Jumlah Lapas dan Rutan di Kalbar 14.
- Kapasitas 2.379 orang.
- Jumlah penghuni penjara saat ini, 5.309 orang.
- terjadi over kapasitas 123 persen atau 2.379 orang.
- Dari 5.309 tahanan terdapat 328 perempuan dan 84 anak-anak.
- Anggaran makan sehari perorangan Rp22 ribu tiga kali makan.
- Perhari negara mengeluarkan Rp116. 798.000 untuk biaya makan para Napi dan tahann.
- Dikalikan perbulan dengan hitungan 30 hari maka negara harus mengeluarkan Rp 3.503.940.000 atau Rp3,5 miliar lebih untuk biaya makannya.
- Direncanakan pula pembangunan LP Narkotika di kawasan Air Hitam Mempawah.