Iwan Suwanda Imbau Masyarakat Daftar Pembuatan Paspor Via Online
Kami menghimbau, sekarang ini ada aplikasi pendaftaran paspor online. Ini hadir untuk menghindari masyarakat membuat paspor
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Tri Pandito Wibowo
Iwan Suwanda Imbau Masyarakat Daftar Pembuatan Paspor Via Online
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS,- Kepala Kantor Imigrasi Sambas Iwan Suwanda mengatakan saat pendaftaran pembuatan pasport bisa lebih mudah dengan menggunakan aplikasi.
Untuk itu, ia meminta kepada masyarakat agar bisa menggunakan aplikasi tersebut, dari pada menggunakan jasa-jasa ilegal.
"Kami menghimbau, sekarang ini ada aplikasi pendaftaran paspor online. Ini hadir untuk menghindari masyarakat membuat paspor melalui apa pihak-pihak lain (Calo)," ujarnya, Jum'at (22/2/2019).
Baca: 21 Kesalahan Yang Sering Dilakukan Banyak Orang di Restoran Mewah,
Baca: VIDEO: Hasil Indonesia Vs Kamboja, LIVE RCTI Mulai Jam 18.30 WIB! Ini Prediksi Line Up Timnas U-22
Baca: Imigrasi Sambas Cetak 2 Ribu Paspor Per Bulan
Oleh karenanya ia meminta kepada masyarakat bisa mengakses pendaftaran pembuatan pasport di Aplikasi Antrian Pendaftaran Online (APAPO).
Di aplikasi milik imigrasi itu, nantinya masyarakat akan di permudah dengan pilihan waktu untuk datang ke Kantor Imigrasi, dan juga segala ketentuan terkait pengajuan dan perpanjangan paspor.
"Kami mengharapkan masyarakat itu langsung mendaftarkan pendaftaran paspor Melalui aplikasi Antrian Pendaftaran Online (APAPO) di situ sudah jelas persyaratannya dan waktu yang dipilih untuk datang ke kantor, dan ketentuan lainnya," bebernya.
Tidak hanya itu, di aplikasi juga di lengkapi dengan biaya pembuatan pasport yang sudah tertera di aplikasi.
"Kami nanti bisa langsung melayani pembuatan paspor, di aplikasi juga ada biaya administrasinya yang sudah tertera, misalnya 350 ribu untuk paspor dengan 48 halaman," ungkapnya.
Lebih lanjut ia menegaskan, pihaknya saat ini juga selektif untuk menerbitkan Pasport pemohon. Menurutnya, jika ada pemohon yang mengajukan pembuatan pasport tapi ada indikasi di salah gunakan.
Maka pihaknya tidak segan untuk menolaknya, ataupun misalkan ada pemohon yang sebelumnya di tolak di kantor imigrasi selain di Sambas, pihaknya juga intens berkomunikasi.
Sehingga bisa meminimalisir terjadinya kasus-kasus penyalahgunaan Pasport ke Luar Negeri. Ia mencontohkan, salah satunya adalah yang membuat Pasport untuk wisata tapi disalahgunakan untuk bekerja di luar negeri.