Imigrasi Sambas Cetak 2 Ribu Paspor Per Bulan
Selama satu bulan itu bisa sampai dengan 1600 atau sampai 2000 lebih pembuatan paspor di Imigrasi Sambas
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Tri Pandito Wibowo
Imigrasi Sambas Cetak 2 Ribu Paspor Per Bulan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS,- Kepala Kantor Imigrasi Sambas Iwan Suwanda mengatakan, dalam sebulan pihaknya bisa memcetak 2000 paspor.
"Selama satu bulan itu bisa sampai dengan 1600 atau sampai 2000 lebih pembuatan paspor di Imigrasi Sambas," ujarnya, Jum'at (22/2/2/109).

Ia menjelaskan, jika dalam kondisi normal dalam satu hari bisa lebih dari seratus paspor yang di buat dan dilayani oleh pihak imigrasi.
Baca: VIDEO: Imigrasi Belum Temukan Penyalahgunaan Izin Orang Asing Saat Imlek dan Cap Go Meh
Baca: Imigrasi Belum Menemukan Penyalahgunaan Izin Orang Asing Saat Imlek dan Cap Go Meh
Baca: Tiga Daerah Terpencil Belum Tersentuh Sosialisasi, Anyim: Kita Akan Libatkan Relawan Demokrasi
Menurutnya, sebelumnya pemohon paspor di imigrasi Sambas bisa lebih banyak. Bahkan ia katakan sempat antre sampai di luar ruangan.
Namun dengan sistem antre dan pendaftaran online maka pemohon paspor bisa datang di waktu-waktu yang ia inginkan.

"Satu hari 1 hari dalam kondisi normal itu bisa seratus lebih, tapi ada juga nanti biasanya kondisi peningkatan seperti pada saat setelah hari raya," tuturnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, saat ini lebih banyak pemohon paspor adalah masyarakat yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri.
Salah satunya adalah untuk melakukan perjalanan wisata, tidak hanya itu ia juga mengatakan tidak sedikit juga pemohon yang membuat paspor untuk bekerja ataupun melakukan ibadah seperti umroh.
"Yang lebih banyak itu pemohon untuk perjalanan wisata ya, untuk sekedar liburan. Tapi juga ada pemohon untuk bekerja ataupun ibadah," ungkapnya.