Kalbar 24 Jam
Kalbar 24 Jam - Tertangkapnya Pelaku Pemerkosaan, Laka Maut Wajok, Hingga Dahlan Iskan di Pontianak
Saat hendak melancarkan aksinya pun pelaku sampai melakukan tindak kekerasan berkali - kali kepada korbannya yang berinisial NA (26).
Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Dhita Mutiasari
Kasat Res Narkoba Polres Mempawah, IPTU Rizal mengatakan bahwa pada hari Kamis (14/2) sekira jam 11:00 Wib Sat Narkoba telah dilakukan Pengungkapan TP Narkotika, UURI No. 35 Tahun 2009, di jalan Parit Mailot Rt. 014/004, Desa Antibar, Kecamatan Mempawah Timur, Kabupaten Mempawah.

"Dalam pengungkapan anggota berhasil mengamankan an. ZN (46) dan barang bukti satu klip plastik transparan berisikan kristal warna putih yang di duga Narkotika jenis shabu brutto 1,06 gram, dan satu helai celana jeans panjang warna biru," ujar Rizal saat di konfirmasi, Jumat (15/2/2019).
Rizal menjelaskan pengungkapan tersebut dilakukan, berdasarkan informasi dari Masyarakat bahwa di Jalan Parit Mailot ada penjual Narkotika jenis Shabu, kemudian informasi tersebut ditindak lanjuti dengan melakukan serangkaian Penyelidikan.
Baca: Polisi Terkejut Temukan Buaya di Dapur Pengedar Narkoba
"Hari Kamis (14/2) sekira jam 10.30 Wib, ada informasi kalau an. ZN (46) ada memiliki Narkotika jenis Shabu. Kemudian Team Sat Resnarkoba berangkat menuju TKP untuk melakukan penangkapan, setibanya di rumah tersebut Pintu depan dalam keadaan terbuka dan menemukan an. ZN dalam posisi duduk di ruang tengah," terangnya. BACA SELENGKAPNYA...
Yuk Follow Akun Instagram tribunpontianak: