Sukiman Tersangka
Pasca Ditetapkan KPK Tersangka, Sukiman Masih Beraktivitas Seperti Biasa
Anggota DPR RI Asal Kalbar, Sukiman pasca ditetapkan KPK RI sebagai tersangka dugaan suap terkait usulan
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Madrosid
Tak ada Aktivitas yang berarti di kantor ini.
Di kantor ini, hanya ada 2 orang staf kantor yang berjaga seorang perempuan dan seorang laki - laki.
Seorang staf bernama Silvi mengatakan bahwa Boyman Harun sejak beberapa hari terkahir belum datang ke kantor.
Iapun tak mengatahui pasti kapan Boyman Harun ketua DPW PAN Kalbar ini akan datang.
"Biasanya si bapak kalau mau datang nelpon dulu, tapi ini belum ada nelp si,"ungkapnya.
Baca: Polisi dan Panwascam di Kapuas Hulu Sosialisasi Pemilu Damai
Baca: Riwayat Putusan Reva Alexa Ganti Kelamin di Pengadilan Negeri Singkawang
2. Berada Di Kalbar saat Ditetapkan Tersangka
Bersamaan dengan kabar ditetapkannya Sukiman sebagai tersangka, Anggota Komisi XI DPR-RI Dapil Kalbar H Sukiman diketahui tengah menghadiri Workshop Evaluasi Implementasi Tata Kelola Keuangan Desa dengan Aplikasi Siskeudes di Gedung Pancasila, Kabupaten Sintang, Kamis (7/2/2019) pagi WIB.
Sukiman menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya dan langkah-langkah dari pemerintah bersama DPR sebagai sebuah dukungan dalam mewujudkan tata kelola keuangan desa yang lebih baik.
"Kita harapkan tata kelola keuangan desa ini lebih baik mulai, dari perencanaan pelaksanaan dan pelaporan serta pertanggungjawaban dana desa yang sudah kita anggarkan bersama dengan pemerintah ini," ujar Sukiman.
Dia menyampaikan bahwa di tahun 2019, pemerintah telah meanggarkan untuk dana desa ini hampir 70 triliun.
Sebab itu, transparansi dari penggunaan dana desa ini dapat diawasi dan dirasakan langsung oleh masyarakat.
Baca: KLARIFIKASI Balitbang Kompas: Hoaks Survei Enam Daerah Pemilihan Kota Bandung
Baca: Berikut Data Penyebab Perceraian di Ketapang Tahun 2017
"Dengan Aplikasi Siskeudes Versi 2.0 ini, kita harapkan semua lebih baik. Sebab harapan bapak Presiden agar semua lebih simpel, mudah dan cepat," harap Sukiman.
Selain itu, pentingnya membuat tata kelola keuangan desa menjadi lebih baik lewat Aplikasi Siskeudes Versi 2.0 ini juga mengingat setiap tahun kendala dana desa tidak terserap secara keseluruhan karena masalah pelaporan dan pertanggungjawaban.
"Oleh karena itu mudah-mudahan dengan sistem yang baru ini lebih mudah dan sederhana serta mudah terbaca oleh teman-teman dalam tata kelola keuangan desa sehingga menjadi semangat perbaikan dari sebelumnya," katanya.
3. Sukiman Minta Didoakan