Harus Ditiru, Edi: Credit Union Profit Terbesar di Indonesia

Rumus itu yang dapat dikelola untuk lebih baik dan bijaksana dalam mengelola keuangan dalam keluarga

Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ MAUDI ASRI GITA UTAMI
Pimpinan pengurus CU foto bersama dengan Kepala Dinas Koperasi Dan UMKM Provinsi Kalimantan Barat, Drs. Muhyiddin, M.Si, Minggu (10/2/2019) 

Harus Ditiru, Edi: Credit Union Profit Terbesar di Indonesia

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK- Ketua Puskopdit Credits Union Khatulistiwa Bhakti (CUKB) Kalimantan, Edi Vinsensius Petebang, S.Sos., mengatakan CUKB merupakan model yang memang harus ditiru.

"CU Khatulistiwa Bhakti masuk peringkat ketiga dalam segi aset, dalam segi anggota CUKB merupakan yang terbesar di Kalbar, peringkat pertama dari sisi SHU sebesar Rp 5,9 miliar," ujar Edi Vinsensius Petebang, Minggu (10/2/2019)

Lanjutnya, dengan adanya CU di Kalimantan Barat bisa menyatukan segala jenis etnis karena CU memfasilitasi sebuah wadah yang mampu menyatukan setiap anggotanya dari setiap golongan tanpa memandang ras, suku dan agama.

CU juga mendukung program pemerintah dalam mengelola keuangan keluarga karena prinsipnya CU mampu merubah mindset masyarakat dalam tata kelola aset keuangan dengan rumus 10, 30 dan 60. Artinya, setiap pendapatan 10 persen pendapatan harus ditabung, hanya boleh meminjam sebesar 30 persen dan 60 persen untuk pembayaran, belanja dan pengeluaran pribadi.

Baca: Polres Ketapang Amankan Dua Tersangka Prostitusi Terhadap Gadis Dibawah Umur

"Rumus itu yang dapat dikelola untuk lebih baik dan bijaksana dalam mengelola keuangan dalam keluarga," papar Edi Vinsensius Petebang.

Sampai November 2018 kemarin, profit CU Provinsi mempunyai 43 Credits Union yang tersebar di 18 provinsi. Dan total aset yang dikelola di credits union tersebut sebesar Rp 6,5 triliun, pinjaman beredar sebesar Rp 4,3 triliun dengan jumlah anggota, 53.329 ribu orang.

"Kita mampu memberi lapangan kerja 1.800 orang di seluruh Credits Union dengan sistem gaji secara layak dan standar pemerintah," ujar Edi Vinsensius Petebang.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved