Uang Palsu di Mempawah

TERUNGKAP Peredaran Uang Palsu di Wilayah Kalbar, Aksi Pedagang Langsat Hingga Motif Sasar Caleg

Saat pelaku keluar toko, Rudi mendatangi pemilik toko sepatu untuk memastikan apakah sudah terjadi transaksi atau belum.

Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Dhita Mutiasari
Kolase/Tribunpontianak.co.id
TERUNGKAP Peredaran Uang Palsu di Kalbar, Aksi Berani Pedagang Langsat Hingga Motif Sasar Caleg 

Istri dari SW sempat tak mengakui bahwa suaminya mencetak uang palsu, namun setelah di berikan penjelasan oleh pihak kepolisian, ia mengaku dan telah membakar uang palsu sisa yang ada di kamar mandi.

Pihak kepolisian pun saat memeriksa bagian belakang rumah tersangka menemukan sisa abu pembakaran dari uang palsu tersebut.

Selain itu, pihak kepolisian juga menemukan sejumlah barang bukti di halaman depan rumah berupa abu - abu bekas uang palsu yang terbakar di dua titik.

 3. Ibu Tersangka Histeris Hingga Pingsan

Ibu tersangka pengedaran uang palsu pingsan saat melihat anaknya akan dibawa anggota Polsek Anjungan usai pengembangan tempat produksi uang palsu di rumah tersangka di Gang Flexi, Jalan 28 Oktober, Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (8/2/2019) sore. Kurang lebih Rp 180juta uang palsu beredar di Kota Pontianak dan Mempawah dari Rp 200juta yang diproduksi tersangka, bahkan rencananya uang tersebut akan dijual tersangka kepada Caleg untuk money politik. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Ibu tersangka pengedaran uang palsu pingsan saat melihat anaknya akan dibawa anggota Polsek Anjungan usai pengembangan tempat produksi uang palsu di rumah tersangka di Gang Flexi, Jalan 28 Oktober, Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (8/2/2019) sore. Kurang lebih Rp 180juta uang palsu beredar di Kota Pontianak dan Mempawah dari Rp 200juta yang diproduksi tersangka, bahkan rencananya uang tersebut akan dijual tersangka kepada Caleg untuk money politik. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/DESTRIADI YUNAS JUMASANI)

Dalam penggrebekan, ibu dari SW tampak syok melihat anaknya datang kerumahnya dengan tangan di belakang pinggang dengan posisi di borgol dan dikawal oleh pihak kepolisian.

Sang ibu meraung - raung dan tampak histeris, memohon kepada petugas untuk meminta kejelasan terkait apa yang menimpa putranya, dan meminta putra tidak dibawa.

Bahkan, sang ibu sampai pingsan akibat tak kuat menahan kesedihannya dan syoknya melihat sang anak di Gelandang pihak kepolisian.

4. SJ Akui Baru 2 Minggu Kenal SW

Ditangkap usai mengedarkan uang palsu (Upal), SJ mengaku baru dua minggu mengenal SW.

Diberitakan sebelumnya, Polsek Anjongan telah mengamankan pelaku pengedaran uang palus berinisial MN (perempuan), SW, HA, SJ, dan MI.

SJ mengatakan mendapatkan sejumlah uang palsu dari SW senilai Rp 5 juta rupiah, dan diberikan kepada adik iparnya MN Rp. 1,5 juta rupiah.

"Rp1,5 juta saya kasi adik ipar saya, Rp1 juta saya belanjakan, dan sisanya masih simpan dirumah, sebenarnya saya takut juga buat makai duit itu," jelasnya saat di wawancarai Tribun, di Mapolsek Anjongan,

Pada waktu yang sama, MI mengakui tidak mengetahii bahwa SW yang mengajaknya pergi ke Mempawah merupakan sindikat pengedar uang palsu.

"Saya tidak tau kalau dia (SW-red) bawa uang palsu, saya diajak jalan ke Mempawah. Saya terkejut pas polisi datang, dan tiba-tiba dibawa ke kantor polisi," tegasnya.

Baca: VIDEO: Pengakuan Saksi Penangkapan Pengedar Uang Palsu di Anjongan

Baca: Ditangkap Polisi Usai Edarkan Uang Palsu, SJ Akui Baru 2 Minggu Kenal SW

5. Istri Ditangkap Saat Belanjakan Uang Palsu, Suami Angkat Bicara

Pelaku pengedaran uang palsu berinisial MN ditangkap pedagang langsat, suami angkat bicara merasa kecewa.

Suami pelaku, SN menyebutkan dirinya kecewa dengan perbuatan yang dilakukan istrinya MN, pasalnya Ia mengatakan istrinya sosok yang berperilaku baik.

Dimana MN ditangkap, saat kedapatan membelanjakan uang palsu dengan pecahan RP100 ribu di Pasar Anjongan.

SN mengakui tidak mengetahui perbuatan yang dilakukan istrinya, karena saat dirinya bangun tidur istrinya sudah tidak ada dirumah.

"Saya tidak tahu, bangun tidur istri saya sudah tidak dirumah. Saya pergi berkebun untuk menanam serai, dirumah ada tamu tidur sama abang saya," ujarnya saat diwawancarai Tribun, di Mapolsek Anjongan, Jumat (8/2/2019).

SN menjelaskan saat dirinya pergi berkebun, abangnya yang berinisial SJ sedang tidur bersama tamunya yang berinisial SW, HA, dan satu orang lainnya MI sedang tidur didalam mobil.

"Saya tahu istri syaa ditangkap, pas keponakan nelfon, ada banyak polisi dirumah, saya langsung pulang," imbuhnya.

Sebelum kejadian, SN mengakui sempat diberikan sejumlah uang oleh abangnya SJ, namun Ia menolak.

SN meyakini bahwa istrinya dijebak oleh abangnya, karena istrinya tidak bisa baca tulis, jadi menurutnya istrinya tidak mengetahui, itu uang asli atau palsu.

Baca: BREAKING NEWS - Pedagang Langsat Tangkap Pelaku Pengedar Uang Palsu Rp 100 Ribu

Baca: Tersangka Pembuat Uang Palsu di Kenal Tertutup

Baca: Dari Sini Tersangka Belajar Produksi Uang Palsu, Sudah Dicetak Ratusan Juta

6. Uang Palsu Sasar Para Caleg

Kapolsek Anjongan Ipda Ambril SH. M.AP, mengatakan bahwa pelaku pembuat dan pengedar uang palsu yang di amankan di wilayah Hukum Polsek Anjongan memiliki motif lain dalam pembuatan uang palsu nya.

Ia mengatakan bahwa para pelaku juga memiliki motif akan menjual uang palsu tersebut untuk di jual kepada para Caleg yang akan mengikuti ajang Pemilu pada beberapa waktu mendatang.

"Dari keterangan tersangka, rencana dia akan jual juga kepada caleg disaat masa pemilu ini, agar uang palsu nya ini bisa laku cepat, ya untuk money politik bagi para caleg,"ungkapnya.

Kapolsek pun mengatakan pihaknya akan terus melakukan pengembangan Terkait kasus ini, apakah ada tersangka lain lagi yang terlibat.

Iapun kembali menghimbau kepada masyarakat untuk teliti dalam melihat uang yang beredar, terlebih untuk pecahan 100 ribu, karena para tersangka ini memproduksi uang palsu dengan pecahan 100 Ribu.

7. Begini Ternyata Tersangka Belajar Produksi Uang Palsu

Barang Bukti Uang Palsu
Barang Bukti Uang Palsu (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/David Nurfianto)

Kapolsek Anjongan Iptu Ambril mengungkapkan bahwa tersangka bisa membuat uang palsu ini dengan belajar dari YouTube.

"Tersangka SW dan HA ini belajar membuat uang palsu ini dari YouTube, mereka buka google. Mereka belajar dari sana,"ungkapnya.

Hal ini pun juga di jelaskan oleh tersangka SW saat di tanyai Tribun di sela - sela penggeledahan.

Ia mengaku bahwa uang palsu uang di edarkan dibuatnya sendiri dan bukan didapat dari orang lain.

Dan telah sebulan terakhir ia mencetak uang palsu, yang mana ilmu mencetak uang palsu ini didapatnya dari melihat YouTube

"Baru satu bulan, bikin sendiri uangnya paket alat print,"ungkapnya.

Ia pun mengaku hasil dari mencetak uang palsu cukup lumayan, dalam sehari ia bisa berhasil mengumpulkan uang asli antara Rp500 ribu hingga 1 juta rupiah.

"Lumayan, biasa 1 hari bisa Rp500 ribu, satu juta," katanya tertunduk lesu.

SW mengungkapkan bahwa dalam hal membuat uang palsu ini di lakukannya bersama dengan saudara iparnya, serta anggota keluarganya yang lain.

Hubungan antara tersangka inipun juga di tegaskan oleh Ambril.

"Untuk tersangka saat ini ada warga Pontianak dan ada warga Mempawah, tepatnya warga Desa Galang, Kecamatan Sungai Pinyuh, dan itu mereka ada hubungan keluarga semua,"jelasnya.

Dari hasil penggerebekan ini, pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti yang di temukan di kediaman tersangka SW, yakni printer, bekas kertas yang sudah dibakar, perlengkapan memotong, serta beberapa perlengkapan lain, namun untuk uang palsu sisa tidak di temukan.

"Tersangka SW dan HA mengaku bahwa mereka telah mencetak uang sekitar Rp200 juta, Rp150 juta telah di edarkan ke Pontianak dan Mempawah, serta terdapat sisa uang Rp50 juta, namun, Setelah kita lakukan penggerebekan di Pontianak utara, uang yang di perkirakan sisa Rp50 juta, sudah di bakar oleh istri dari SW ini, ibu ST,"ungkapnya.

8. Pelaku Dikenal Tertutup

Dari pengembangan informasi, ternyata lokasi pembuatan uang palsu tersebut di wilayah Kota Pontianak, tepatnya di jalan Parit Pangeran, Gang Flexi, Kelurahan Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak Utara, yang mana rumah tersebut milik tersangka SW.

Rumah tersangka yang di jadikannya lokasi pembuatan uang ini merupakan rumah permanen, dengan bentuk rumah deret couple, rumah tersangka pun di pagar teralis dengan tinggi sekitar 2 meter, dan menggunakan jenis pintu rolling door.

Anggota Polsek Anjungan mengamankan barang bukti yang dibawa ke rumah keluarga tersangka di Gang Remis 2, Jalan Gusti Situt Mahmud, Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (8/2/2019) sore. Kurang lebih Rp 180juta uang palsu beredar di Kota Pontianak dan Mempawah dari Rp 200juta yang diproduksi tersangka, bahkan rencananya uang tersebut akan dijual tersangka kepada Caleg untuk money politik. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Anggota Polsek Anjungan mengamankan barang bukti yang dibawa ke rumah keluarga tersangka di Gang Remis 2, Jalan Gusti Situt Mahmud, Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (8/2/2019) sore. Kurang lebih Rp 180juta uang palsu beredar di Kota Pontianak dan Mempawah dari Rp 200juta yang diproduksi tersangka, bahkan rencananya uang tersebut akan dijual tersangka kepada Caleg untuk money politik. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/DESTRIADI YUNAS JUMASANI)

Saat Iptu Ambril bersama unit Jatanras menggeledah rumah para tersangka, warga gang pun heboh, banyak yang terheran heran dengan apa yang terjadi.

Mereka tak menyangka bahwa SW membuat dan mengedarkan uang palsu.

Yuni, salah seorang warga yang rumahnya tepat di belakang tersangka mengatakan bahwa tersangka SW baru setahun terakhir bersama sang istri tinggal di gang tersebut.

SW sendiri di gang tersebut tidak mengontrak, namun itu merupakan rumahnya sendiri.

Ia mengungkapkan bahwa SW beserta keluarga cenderung tertutup dan jarang berkomunikasi dengan warga yang lainnya.

SW hanya kerap berkomunikasi dengan sesama keluarga nya yang tinggal tepat didepan rumahnya.

Yuni pun tak mengatahui banyak terkait kehidupan SW dan perilakunya sehari - hari.

"Kalau disini si udah setahunan, tapi jarang kumpul, ya paling sama keluarga nya yang suka ngumpul, yang Sederat itu didepan rumahnya, tapi kalau sama warga yang lain jarang,"ungkapnnya.

Hal serupa pun di ungkapkan oleh warga lain yang juga tinggal di gang tersebut, pak Rahmad namnya, ia mengungkapkan bahwa tersangka telah setahun terakhir tinggal di lokasi tersebut dan memang tertutup di banding warga yang lain.

Tak banyak yang bisa ia ceritakan terkait tersangka dan keluarga karena memang tersangka jarang berkumpul bersama warga yang lain. (Ferryanto/David Nurfianto)

Yuk Follow Akun Instagram tribunpontianak:

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved