Reva Alexa, Dibalik Tangisan Hingga Pengakuannya Menggunakan Narkoba

Saat dihadirkan Reva Alexa yang dikenal selebgram dan model video klip ini mengenakan baju tahanan warna oranye tampak digiring oleh polwan berhijab.

Editor: Dhita Mutiasari
KOLASE/instagram/tribunnews.com
Reva Alexa 

Reva mengaku baru beberapa bulan mengkonsumsi sabu. Sementara pria yang tertangkap bersama Reva, Iwan Kurniawan sudah lebih lama menggunakan sabu.

"(Reva) mengaku mengkonsumsi sabu-sabu sejak bulan Juli 2018. Sedangkan, tersangka Iwan itu dari tahun 2014," tutur Argo.

Polisi menangkap Reva Alexa pada Rabu (06/02/2019) dini hari WIB. Reva ditangkap di rumahnya, di Perumahan Taman Beverly Golf, Jl Danau Belinda No 12 Karawaci, Tangerang Kota.

Dirinya kedapatan membawa narkoba jenis sabu. Selain Reva, polisi juga meringkus Iwan Kurniawan yang berprofesi sebagai foto model majalah.

Saat penangkapan, polisi mengamankan barang bukti sabu 0,28 gram. Reva dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Atas perbuatannya, Reva Alexa dijerat Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun.

Baca: Penggelembungan Anggaran Modus Populer Pelaku Koruptor, Kerugian Negara Rp 541 Miliar

Baca: Link LIVE Streaming LIDA Indosiar Grup 8 Top 64, Saksikan Nanti Malam! Ayo Dukung Jagoan Kamu. . .

Lucinta Luna Beri Dukungan

Sejak kabar tertangkapnya selebgram Reva Alexa oleh Polda Metro Jaya lantaran terbukti menggunakan narkoba menggegerkan tanah air.

Pasalnya fakta-fakta lain terkuak, diantaranya adalah persoalan identitas.

Reva Alexa dibuktikan merupakan seorang transgender

Fakta jika selebgram Reva Alexa yang tertangkap narkoba memang berstatus perempuan di kartu identitasnya.

Namun putusan pengadilan yang mengesahkan perubahan jenis kelamin Reva tersebut baru diterbitkan sekitar 5 bulan silam.

Baca: Reva Alexa, TERUNGKAP Nama Asli dan Waktu Berganti Jenis Kelamin di Kota Amoy Singkawang

Baca: Riwayat Putusan Reva Alexa Ganti Kelamin di Pengadilan Negeri Singkawang

Baca: Reva Alexa Ditahan di Sel Perempuan Meski Terungkap Identitas Asal Laki-laki, Ini Alasan Polisi

Data itu tercantum dalam rilis yang dikeluarkan oleh polisi terkait penangkapan Reva Alexa atas penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Tertulis di sana, Reva terlahir sebagai laki-laki dengan nama asli Yogi Saputra.

Sebelumnya Reva Alexa diamankan di rumahnya di Perumahan Taman Beverly Golf di Jalan Danau Belinda Nomor 12 Karawaci, Kota Tangerang, Rabu (06/02/2019) sekira pukul 02.15 karena mengonsumsi sabu.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved